KPK Kembali Urai Biaya Beli Perahu Mustafa ke PKB Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencoba mengurai biaya beli perahu mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung senilai Rp18 miliar.
Tak cukup memeriksa Ketua PKB Lampung Chusnunia Chalim, lembaga antirasuah ini pun memeriksa empat orang kader PKB.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, keempat orang tersebut diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih, Jumat (22/11/2019).
"Info pemeriksaan saksi kasus Lamteng. Dalam proses penyidikan, KPK mengagendakan pemeriksaan kepada 4 saksi untuk tersangka Mustafa," ujar Febri.
Febri menyebut PNS pada Dinas Bina Marga Lamteng Hendi Setia Jaya menjadi saksi. Mereka yang diperiksa lainnya adalah Ketua Dewan Syuro Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Tulang Bawang KH Muslih Zein; Ketua Dewan Syuro DPC PKB Pringsewu KH Muhlas; Ketua Dewan Syuro DPC PKB Pesawaran KH Jumal.
"KPK mendalami pengetahuan saksi tentang aliran dana untuk mahar politik dari Mustafa ke DPW PKB Lampung saat Mustafa berencana mengikuti Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018 lalu," tegas Febri.
Pendalaman ini bukan hal baru lagi. KPK juga sudah berulang kali memeriksa Chusnunia Chalim, Wakil Gubernur Lampung. Selain dia, KPK pun mencoba memeriksa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Setelah itu, kader PKB lainnya seperti Khaidir Bujung dan Midi Ismanto pun telah diperiksa KPK.
Sejumlah nama di atas diperiksa karena Mustafa dalam keterangannya di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta di pengadilan menyebutkan nama-nama tadi. Sejumlah nama itu diutarakan Mustafa ke dalam kronologi peristiwa pemberian uang senilai Rp18 miliar itu.
Belakangan, Mustafa meminta uangnya untuk dikembalikan karena DPW PKB Lampung tidak jadi mendukung dirinya. Melalui Khaidir Bujung dan Midi Ismanto, Mustafa menerima uangnya senilai Rp14 miliar, sementara Rp4 miliar lagi belum dipulangkan.
Berdasarkan keterangan Mustafa, Rp14 miliar adalah uang pribadinya dari hasil jual beli tanah. Sedangkan Rp4 miliar lagi berasal dari dana taktis Dinas Bina Marga Lamteng yang dimintanya dari Kepala Dinas, Taufik Rahman. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
HUT ke-80 RI, Gubernur Lampung: Jadikan Semangat Sebagai Energi Membangun Menuju Indonesia Emas 2045
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara Umum Pekan Olahraga Mahasiswa Provinsi Lampung 2025
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Kerja Sama UIN Raden Intan Lampung - Tomsk State University Terima Hibah Riset dari Pemerintah Federasi Rusia
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Bermain Menyerang, Bhayangkara Presisi Lampung FC Hanya Mampu Petik Satu Poin
Sabtu, 16 Agustus 2025