KPK Geledah Empat Rumah di Lampung Utara, Ada Milik Paman dan Adik Bupati
Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan empat rumah di Kabupaten Lampung Utara, Jumat (22/11/2019).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan empat rumah itu dilakukan dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap terkait proyek di Dinas PU-PR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.
Febri membeberkan, empat rumah yang digeledah berada di Jl. Penitis Kel. Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan, Jl. Sultan Agung Raya, Way Halim Permai, Bandar Lampung, rumah paman bupati Lampura di Jl. Hos Cokro Aminoto, Kotabumi Tengah, Lampung Utara dan rumah saudara (adik) bupati di Jl Kelapa, Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung
“Penggeledahan dilakukan sejak siang dan masih ada yang berlangsung hingga malam ini. Dari lokasi tersebut diamankan sejumlah dokumen-dokumen proyek di Lampung Utara dan catatan aliran dana,” kata Febri, Jumat (22/11/2019) malam.
Informasi yang dihimpun Kupas Tuntas, rumah di Jl. Penitis Kel. Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara yang digeledah adalah milik Sekretaris Inspektorat Lampung Utara, Gunaido. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








