KPK Geledah Empat Rumah di Lampung Utara, Ada Milik Paman dan Adik Bupati

Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan empat rumah di Kabupaten Lampung Utara, Jumat (22/11/2019).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan empat rumah itu dilakukan dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap terkait proyek di Dinas PU-PR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.
Febri membeberkan, empat rumah yang digeledah berada di Jl. Penitis Kel. Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan, Jl. Sultan Agung Raya, Way Halim Permai, Bandar Lampung, rumah paman bupati Lampura di Jl. Hos Cokro Aminoto, Kotabumi Tengah, Lampung Utara dan rumah saudara (adik) bupati di Jl Kelapa, Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung
“Penggeledahan dilakukan sejak siang dan masih ada yang berlangsung hingga malam ini. Dari lokasi tersebut diamankan sejumlah dokumen-dokumen proyek di Lampung Utara dan catatan aliran dana,” kata Febri, Jumat (22/11/2019) malam.
Informasi yang dihimpun Kupas Tuntas, rumah di Jl. Penitis Kel. Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara yang digeledah adalah milik Sekretaris Inspektorat Lampung Utara, Gunaido. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
HUT ke-80 RI, Gubernur Lampung: Jadikan Semangat Sebagai Energi Membangun Menuju Indonesia Emas 2045
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara Umum Pekan Olahraga Mahasiswa Provinsi Lampung 2025
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Kerja Sama UIN Raden Intan Lampung - Tomsk State University Terima Hibah Riset dari Pemerintah Federasi Rusia
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Bermain Menyerang, Bhayangkara Presisi Lampung FC Hanya Mampu Petik Satu Poin
Sabtu, 16 Agustus 2025