• Jumat, 29 November 2024

Harrow Tractor Mutlak Milik Kadarsyah STBR, Andy: Orangnya Budiyanto yang Antar Ke bengkel Saya

Jumat, 22 November 2019 - 08.23 WIB
46

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Kasus dugaan pencurian harrow tractor milik Kadarsyah STBR warga Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), yang ditenggarai melibatkan Budiyanto, Mantan Anggota DPRD Kabupaten Tubaba terus bergulir.

Kali ini, Andy Chandra Gunawan warga Bandar Lampung yang merupakan pemilik awal harrow tractor membenarkan jika barang yang menjadi objek tuntutan Kadarsyah STBR ke Mapolres Tulangbawang itu adalah resmi milik Kadarsyah STBR.

"Sebetulnya harrow tractor itu kan benar milik bapak Kadarsyah STBR, cuma berhubung ada masalah dengan Budiyanto atau gimana sehingga Budiyanto merasa dititipkan harrow tractor tersebut dan tau-tau ditarulah di tempat saya," kata Andy Chandra Gunawan di Bandar Lampung, Kamis (21/11/2019).

Ia juga menegaskan jika dirinya pernah mengingatkan Budiyanto soal kepemilikan harrow tractor."Padahal saya sudah bilang kembalikan dulu ke pak Kadarsyah STBR, namun Budiyanto tetap bersikeras dibawanya dulu. Tapi padahal memang benar harrow tractor itu milik pak Kadarsyah STBR bedasarkan surat menyurat itu," jelas Andy.

"Namun, sekitar tiga minggu ini untuk tanggalnya saya lupa, tiba-tiba harrow tractor itu diantarkan ke tempat saya sama orang suruhannya Budiyanto, dan memang pada saat harrow tractor itu diantarkan ke tempat saya kebetulan memang saya tidak ada di tempat, tapi tetap saja harrow tracktor itu diturunkan," tutur Andy.

Karena merasa beban moral dengan Kadarsyah STBR terkait perjanjian atas harrow tractor itu sehingga Andy ingin menyelesaikan urusan dengan Kadarsyah STBR."Tentang urusan saya dengan pak Kadarsyah STBR saat ini sudah selasai dan tidak ada masalah, karena barangnya sudah dikembalikan dan kompensasinya juga sudah diberikan dengan pak Kadarsyah STBR. Jadi ya sudah, masalahnya sudah di-clear-kan," pungkasnya.

Sementara, hingga saat ini Budiyanto belum berhasil dimintai tanggapannya. Sedangkan, pihak Penyidik Polres Tulangbawang telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) setelah sebelumnya perkara ini disampaikan penyidik ke Kejaksaan Negeri Tulangbawang melalui Surat Pemberitahuan Dilakukan Penyidikan (SPDP). (Irawan/Lucky)

Editor :