DPRD Nilai Pemkot Metro Belum Serius Wujudkan Visi Pendidikan
Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro diminta untuk serius mewujudkan visi-misi sebagai Kota Pendidikan. Alokasi untuk tahun 2020 dari sektor tersebut sebesar 20,01 persen dari jumlah anggaran.
Hal itu disampaikan Basuki Rahmat, anggota DPRD Fraksi Demokrat dalam penyampaian pandangan Fraksi-Fraksi atas RAPBD 2020 di ruang sidang Paripurna DPRD setempat, Kamis (21/11/2019).
"Ini lebih rendah dibandingkan kabupaten/kota lain yang tidak memiliki visi pendidikan. Padahal berdasarkan Permendagri 33 tahun 2019, daerah diwajibkan menganggarkan sektor pendidikan minimal 20 persen," ujarnya.
Sementara, Iin Dwi Astuti dari Fraksi Golkar berharap adanya peningkatan dan pembangunan pada sektor pendidikan yang berwawasan pada lingkungan. Serta meninjau ulang maupun mengevaluasi guru bersertifikasi di Kota Metro.
Wali Kota Metro, Achmad Pairin sebelumnya menjelaskan, sesuai Permendagri No.33 tahun 2019, program pendidikan diplot sebesar 20,01 persen dari alokasi anggaran. Sedangkan sektor kesehatan sebesar 27,94 persen, infrastruktur 20,05 persen.
Sedangkan untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,009 Triliun. Terdiri dari belanja langsung Rp603,74 Miliar dan belanja tidak langsung sebesar Rp405,78 Miliar. Dengan persentase 59,8 persen dan 40,2 persen.
Ditambahkannya, penyusunan Rancangan APBD 2020 berpedoman pada dokumen perencanaan RKPD dan KUA PPAS. (Han)
Berita Lainnya
-
Pemkot Metro Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Minimal Setara UMK
Kamis, 05 Maret 2026 -
Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, HMI dan KNPI Layangkan Somasi ke Pemkot Metro
Rabu, 04 Maret 2026 -
Polisi Tangkap Maling Spesialis Pembobol Rumah di Metro Lampung
Rabu, 04 Maret 2026 -
Batas Belanja Pegawai 30 Persen, Kota Metro Dibayangi Ancaman Sanksi Fiskal
Rabu, 04 Maret 2026









