Curhat Didepan KPK, Herman HN Sebut Hotel dan Restoran Susah Ditagih Pajaknya

Kupastuntas.co Bandar Lampung-Walikota Bandar Lampung Herman HN menyebut kendala dalam realisasi Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) di kota Bandar Lampung adalah sulitnya menagih pajak Hotel dam Restauran.
Hal tersebut disampaikan Walikota Bandar Lampung Herman HN di hadapan kordinator wilayah III KorsupGah KPK RI Dian Patria dalam kegiatan Monitoring dan evaluasi renaksi pencegahan tahun 2019 pemerintah kota Bandar Lampung di gedung semergou pemerintah lota Bandar Lampung, Kamis (21/11/2019).
Walikota Herman HN mengatakan, sampai saat ini kendala di kota bandar Lpung ada penarikan pajak hotel dan restoran. Ia mengatakan, meskipun secara terus menerus dilakukan penagihan tetap saja selalu ada alasan untuk tidak membayar.
"Saya pernah test untuk mencoba menginap di hari Jumat disalah satu hotel, pasti pihak hotel mengatakan bahwa penuh. Maka kita bisa nilai bahwa hotel ini selalu penuh dan pendapatannya besar.Berarti kita memang kurang begitu maksimal dalam penagihan," ungkapnya.
Walikota Herman HN juga mengungkapkan, apabila masih ada waktu, pihaknya berharap KPK bisa membantu untuk langsung memberikan penjabaran kepada pihak hotel dan retoran.
"Kalau masih ada waktu, kami berharap KPK mau membantu, dan nanti akan kami panggil semua pihak hotel dan restoran. Karena kalau kita rutin mengingatkan, saya yakin PAD akan meningkat," ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Diskes Bandar Lampung Anggarkan Pelunasan Tunggakan P2KM di APBD Perubahan 2025
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Peringati HUT ke-80 RI, PMI-Pemprov Lampung Kumpulkan 200 Kantong Darah
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Tangani Konflik Manusia dan Harimau, Pemprov Lampung Gandeng TWNC
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Universitas Saburai Jadi Tuan Rumah Jambore Ranting ke-V Langkapura 2025
Rabu, 13 Agustus 2025