Coba Kabur dari Kejaran Tim Ambon, Pengendara di Bandar Lampung Kedapatan Ini Usai Digeledah
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kedapatan membawa narkoba diduga jenis sabu, dua pria berinisial RK (25) dan AF (18), terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan kedua pria tersebut dilakukan saat Tim Ambon 1651 Sabhara Polresta Bandar Lampung, yang dipimpin Iptu Priadi, melaksanakan hunting patroli rutin guna mengantisipasi C3 (Curas, Curat dan Curanmor), di sejumlah titik di Wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung.
Saat anggota Tim Ambon patroli di seputaran Jalan Rasuna Said, Rabu (20/11) malam sekitar pukul 22.00 WIB, anggota mendapati ada dua pengendara sepeda motor berputar arah. Tim Ambon pun mengejar kedua pria tersebut dan berhasil menangkapnya. Setelah digeledah, ditemukan satu paket diduga sabu terbungkus plastik klip.
“Kami pun langsung interogasi mereka. Dan selanjutnya kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan pengembangan,” kata Priadi, Rabu (20/11) malam.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kasatres Narkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul, membenarkan telah menerima ada pelimpahan dari Satuan Shabara, terkait penangkapan penyalahgunaan Narkotika.
“Ya, ada (Penangkapan Narkoba dari Anggota Sabhara). Saat ini masih kita dalami lagi,” singkatnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








