Coba Kabur dari Kejaran Tim Ambon, Pengendara di Bandar Lampung Kedapatan Ini Usai Digeledah
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kedapatan membawa narkoba diduga jenis sabu, dua pria berinisial RK (25) dan AF (18), terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan kedua pria tersebut dilakukan saat Tim Ambon 1651 Sabhara Polresta Bandar Lampung, yang dipimpin Iptu Priadi, melaksanakan hunting patroli rutin guna mengantisipasi C3 (Curas, Curat dan Curanmor), di sejumlah titik di Wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung.
Saat anggota Tim Ambon patroli di seputaran Jalan Rasuna Said, Rabu (20/11) malam sekitar pukul 22.00 WIB, anggota mendapati ada dua pengendara sepeda motor berputar arah. Tim Ambon pun mengejar kedua pria tersebut dan berhasil menangkapnya. Setelah digeledah, ditemukan satu paket diduga sabu terbungkus plastik klip.
“Kami pun langsung interogasi mereka. Dan selanjutnya kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan pengembangan,” kata Priadi, Rabu (20/11) malam.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kasatres Narkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul, membenarkan telah menerima ada pelimpahan dari Satuan Shabara, terkait penangkapan penyalahgunaan Narkotika.
“Ya, ada (Penangkapan Narkoba dari Anggota Sabhara). Saat ini masih kita dalami lagi,” singkatnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Imbau Warga Tidak Nyalakan Petasan Saat Malam Pergantian Tahun
Minggu, 28 Desember 2025 -
Gubernur Mirza Sebut Lampung Darurat Deforestasi, 22 Tambang Ditutup Sepanjang 2025
Minggu, 28 Desember 2025 -
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Penyaluran Biosolar di Jalur Bakauheni–Bandar Lampung Tetap Normal dan Terkendali
Minggu, 28 Desember 2025 -
Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Produksi Pertanian hingga 30 Persen Lewat Pupuk Organik Cair
Minggu, 28 Desember 2025









