Realisasi Pajak di Lampung Baru 60 Persen
Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Penerimaan pajak di Provinsi Lampung dan Bengkulu baru terealisasi sekitar 60-70 persen, dari target perimaan pajak sebesar Rp11,023 triliun pada tahun 2019 ini.
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Bengkulu-Lampung, Eddi Wahyudi, usai media gathering di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu (20/11/2019).
Eddi mengatakan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung masih disupport dari komoditas gula, kelapa sawit dan kopi. Ketiga komoditas itu juga menjadi penyumbang terbesar pembayaran pajak di Provinsi Lampung.
“Pajak terbesar di Lampung masih disumbang dari komoditas gula, kelapa sawit dan kopi. Di samping ada sektor perdagangan dan infrastruktur," jelas dia.
Ia melanjutkan, untuk target penerimaan pajak tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp11,023 triliun. Dengan rincian, Provinsi Lampung ditarget mencapai Rp8 triliun dan sisanya dari Provinsi Bengkulu.
"Akan tetapi yang terealisasi hanya sekitar 60 sampai 70 persen. Dan diharapkan pertumbuhan wajib pajak setiap tahunnya di kisaran 10 sampai 15 persen,"ujarnya. (Sri)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








