Parah! Tunjangan Profesi Guru di Pringsewu Belum Dibayar Sejak 2018
Rabu, 20 November 2019 - 21.15 WIB
244
Kupastuntas.co, Pringsewu-Sebanyak 84 guru di Kabupaten Pringsewu mengadu ke Komisi IV DPRD setempat, karena belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sejak tahun 2018.
Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Suryo Cahyono mengatakan, para guru sudah kehabisan akal hendak mengadu ke mana lagi. Apalagi, tunggakan TPG itu sudah berlangsung sejak tahun 2018.
“Para guru tersebut mengadu kepada kami dan berharap TPG mereka segera cair. Sementara di daerah lain yang juga mengalami persoalan yang sama, kini sudah bisa dicairkan," ujar Suryo Cahyono, Rabu (20/11).
Menindaklanjuti pengaduan itu, lanjut Suryo, DPRD Pringsewu melalui Komisi I dan Komisi IV akan membahas lebih teknis dengan pihak eksekutif.
Ia menerangkan, setiap guru mengalami tunggakan pembayaran TPG dengan waktu bervariasi. Ada yang tertunda selama tiga bulan dan ada juga yang sampai sembilan bulan.
"Setiap guru berbeda-beda besaran TPG nya yang belum terbayarkan. Mulai dari jutaan, belasan juta hingga puluhan juta, dan jika ditotal lebih 1 miliar rupiah," ungkapnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
THR ASN dan P3K Pringsewu Mulai Dicairkan, Pemkab Siapkan Anggaran Rp29,2 Miliar
Jumat, 13 Maret 2026 -
Produksi Cabai di Pringsewu Capai 11.365 Ton
Senin, 01 April 2024 -
Terlibat Bisnis Prostitusi Online, Satu Mucikari dan Dua PSK di Pringsewu Ditangkap Polisi
Senin, 01 April 2024 -
Kronologi dan Penyebab Tabrakan Xpander Vs Karimun di Pringsewu
Sabtu, 30 Maret 2024








