Parah! Tunjangan Profesi Guru di Pringsewu Belum Dibayar Sejak 2018
Rabu, 20 November 2019 - 21.15 WIB
246
Kupastuntas.co, Pringsewu-Sebanyak 84 guru di Kabupaten Pringsewu mengadu ke Komisi IV DPRD setempat, karena belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sejak tahun 2018.
Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Suryo Cahyono mengatakan, para guru sudah kehabisan akal hendak mengadu ke mana lagi. Apalagi, tunggakan TPG itu sudah berlangsung sejak tahun 2018.
“Para guru tersebut mengadu kepada kami dan berharap TPG mereka segera cair. Sementara di daerah lain yang juga mengalami persoalan yang sama, kini sudah bisa dicairkan," ujar Suryo Cahyono, Rabu (20/11).
Menindaklanjuti pengaduan itu, lanjut Suryo, DPRD Pringsewu melalui Komisi I dan Komisi IV akan membahas lebih teknis dengan pihak eksekutif.
Ia menerangkan, setiap guru mengalami tunggakan pembayaran TPG dengan waktu bervariasi. Ada yang tertunda selama tiga bulan dan ada juga yang sampai sembilan bulan.
"Setiap guru berbeda-beda besaran TPG nya yang belum terbayarkan. Mulai dari jutaan, belasan juta hingga puluhan juta, dan jika ditotal lebih 1 miliar rupiah," ungkapnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Ketika Cemburu Nyaris Merenggut Nyawa
Rabu, 13 Mei 2026 -
Polisi Bongkar Modus Gadai Mobil Bodong di Pringsewu, Pelaku Ditangkap di Jambi
Senin, 11 Mei 2026 -
Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Penipuan Anggota DPRD Pringsewu terkait Bisnis MBG
Senin, 11 Mei 2026 -
Diduga Pecah Kongsi Bisnis Dapur MBG, Anggota DPRD Pringsewu Laporkan Rekan Satu Fraksi
Kamis, 07 Mei 2026








