Besok Komisioner KPU 15 Kabupaten/Kota Dilantik di Jakarta

Kupastuntas.co,Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya menetapkan komisioner yang baru di 15 Kabupaten Kota yang ada di provinsi Lampung, Rabu (20/11/2019).
Dengan ditetapkan anggota komisioner KPU yang baru tersebut, maka pengambilalihan tugas dan wewenang oleh KPU Lampung diberhentikan dan dikembalikan kepada Komisioner pasca pelantikan yang dilakukan oleh KPU RI.
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, pelantikan komisioner KPU di 15 kabupaten kota akan dilakukan oleh KPU RI pada Kamis (21/11/2019) besok pelantikan di Jakarta.setelah dilantik maka KPU kabupaten kota langsung bekerja melaksanakan tugas, wewenang dan kewajibanya.
"Jadi sesuai dengan surat KPU RI, pengambilalihan oleh KPU provinsi itu sampai dengan ditetapkannya KPU Kabupaten/kota," ungkapnya.
Erwan juga berharap, kepada anggota komisioner KPU di 18 Kabupaten kota, setelah dilantik diharapkan KPU kabupaten kota langsung dapat bekerja dengan baik.
"Serta harus menjaga integritas dan proposionalisme dalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai komisioner KPU kabupaten/kota," tandasnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Kembali Rolling Pejabat Eselon II, Kali Ini Bani Ispriyanto dan Elvira
Rabu, 06 Agustus 2025 -
Inovasi Mesin Press Baglog Otomatis, Pencegahan Hama dan Digital Marketing Dikenalkan ke UMKM Jamur Tani Makmur
Rabu, 06 Agustus 2025 -
Komjen Dedi Prasetyo Diangkat Jadi Wakapolri
Rabu, 06 Agustus 2025 -
Ekonomi Lampung Tumbuh 5,09 Persen, Peringkat Tiga di Pulau Sumatera
Rabu, 06 Agustus 2025