Penataan Lahan Kota Baru Dimulai Tahun 2020
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung akan kembali lakukan penataan lahan Kota Baru di Wayhui, Kabupaten Lampung Selatan mulai tahun 2020.
Dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Herlina Warganegara, hasil dari penataan lahan tersebut nantinya dituangkan dalam konsep perbaruan master plan Kota Baru.
Herlina mengatakan, dewasa ini banyak perubahan pada lahan Kota Baru seperti telah dibangunnya jalan tol, gedung kampus Institut Teknologi Sumatera, hingga pembangunan kantor Polda Lampung.
"Pasti kan berubah kondisi eksistingnya, sudah ada Itera, kantor Polda, ini akan disesuaikan, kondisi eksisting ini dituangkan di master plannya. Itu mulai tahun 2020," ujar Herlina saat diwawancara usai hadiri rapat paripurna, di kantor DPRD Lampung, Selasa (19/11/2019).
Seperti diketahui, rencana ini merupakan tindak lanjut upaya implementasi dari Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 tahun 2013 tentang Pembangunan Kota Baru Lampung. (Erik)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








