Penataan Lahan Kota Baru Dimulai Tahun 2020
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung akan kembali lakukan penataan lahan Kota Baru di Wayhui, Kabupaten Lampung Selatan mulai tahun 2020.
Dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Herlina Warganegara, hasil dari penataan lahan tersebut nantinya dituangkan dalam konsep perbaruan master plan Kota Baru.
Herlina mengatakan, dewasa ini banyak perubahan pada lahan Kota Baru seperti telah dibangunnya jalan tol, gedung kampus Institut Teknologi Sumatera, hingga pembangunan kantor Polda Lampung.
"Pasti kan berubah kondisi eksistingnya, sudah ada Itera, kantor Polda, ini akan disesuaikan, kondisi eksisting ini dituangkan di master plannya. Itu mulai tahun 2020," ujar Herlina saat diwawancara usai hadiri rapat paripurna, di kantor DPRD Lampung, Selasa (19/11/2019).
Seperti diketahui, rencana ini merupakan tindak lanjut upaya implementasi dari Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 tahun 2013 tentang Pembangunan Kota Baru Lampung. (Erik)
Berita Lainnya
-
Puji Langkah Tegas Mentan Dalam Kebijakan HPP, KAMMI : Ini Bentuk Keberpihakan Pada Petani
Senin, 29 Desember 2025 -
Akademisi Unand: Transformasi Kebijakan ala Mentan Amran Dorong Ekosistem Pangan Nasional yang Tangguh
Senin, 29 Desember 2025 -
Penguatan Irigasi Kementan Tuai Apresiasi KAMMI, 40 Ribu Kader Siap Kawal Program Swasembada Pangan
Senin, 29 Desember 2025 -
Gubernur Lampung Imbau Warga Tidak Nyalakan Petasan Saat Malam Pergantian Tahun
Minggu, 28 Desember 2025









