Pembunuh Dua Penjual Sapi Tertangkap di Bangka Belitung

Kupastuntas.co, Lampung Tengah-Setelah buron selama 14 hari, Mulyadi, pelaku pembunuhan terhadap dua penjual sapi, Sukirno dan Nursodik, ditangkap di Bangka Belitung.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP I Made Rasma mengatakan, usai membunuh kedua korban, pelaku sempat melarikan diri ke daerah Pulau Beringin, Palembang, Sumatera Selatan.
Karena persembunyiannya diketahui polisi, pelaku lalu kabur ke areal perkebunan di Kelurahan Sinar Jaya, Kecamatan Sungai Liat, Bangka Belitung. Dibantu dengan anggota Resmob Polres Bangka Belitung, jajaran Polres Lampung Tengah akhirnya berhasil menangkap pelaku.
“Mulyadi membunuh karena kesal korban tidak mau membayar hutang sebesar Rp5 juta. Dari situ, pelaku berniat untuk menghabisi korban dengan pura-pura pesan sapi pada korban,” kata Kapolres saat ekspos di Mapolres setempat, Selasa (19/11/2019).
Kapolres menerangkan, kedua korban dibunuh dengan mencampurkan racun serangga ke dalam minuman kopi. Setelah itu kedua korban ambruk dan langsung dipukul menggunakan linggis. (Towo)
https://youtu.be/9oENDSeBCAU
Berita Lainnya
-
PT SMI Beri Pinjaman Rp 110 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Lampung Tengah
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Pemkab Lampung Tengah Usulkan Program Sosial dan Pendidikan ke Kementerian Sosial
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Kasus Kekerasan di Lampung Tengah Naik, Kasus Narkotika Turun
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
5.094 Tenaga Non-ASN di Lampung Tengah Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 09 Oktober 2025