Pembunuh Dua Penjual Sapi Tertangkap di Bangka Belitung
Kupastuntas.co, Lampung Tengah-Setelah buron selama 14 hari, Mulyadi, pelaku pembunuhan terhadap dua penjual sapi, Sukirno dan Nursodik, ditangkap di Bangka Belitung.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP I Made Rasma mengatakan, usai membunuh kedua korban, pelaku sempat melarikan diri ke daerah Pulau Beringin, Palembang, Sumatera Selatan.
Karena persembunyiannya diketahui polisi, pelaku lalu kabur ke areal perkebunan di Kelurahan Sinar Jaya, Kecamatan Sungai Liat, Bangka Belitung. Dibantu dengan anggota Resmob Polres Bangka Belitung, jajaran Polres Lampung Tengah akhirnya berhasil menangkap pelaku.
“Mulyadi membunuh karena kesal korban tidak mau membayar hutang sebesar Rp5 juta. Dari situ, pelaku berniat untuk menghabisi korban dengan pura-pura pesan sapi pada korban,” kata Kapolres saat ekspos di Mapolres setempat, Selasa (19/11/2019).
Kapolres menerangkan, kedua korban dibunuh dengan mencampurkan racun serangga ke dalam minuman kopi. Setelah itu kedua korban ambruk dan langsung dipukul menggunakan linggis. (Towo)
https://youtu.be/9oENDSeBCAU
Berita Lainnya
-
7 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan Disiagakan Hadapi Nataru di Lampung Tengah
Kamis, 18 Desember 2025 -
Plt Bupati Lamteng Sidak Layanan Publik di Trimurjo, Tekankan ASN Sigap dan Transparan
Rabu, 17 Desember 2025 -
Curi Kabel SUTET Senilai Rp 60 juta, Residivis Terbanggi Besar Kembali Masuk Bui
Selasa, 16 Desember 2025 -
Dalang Penusukan Sopir Truk Asal Lampung Dibekuk Polisi, Dua Pelaku Masih Diburu
Selasa, 16 Desember 2025









