Pembunuh Dua Penjual Sapi Tertangkap di Bangka Belitung
Kupastuntas.co, Lampung Tengah-Setelah buron selama 14 hari, Mulyadi, pelaku pembunuhan terhadap dua penjual sapi, Sukirno dan Nursodik, ditangkap di Bangka Belitung.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP I Made Rasma mengatakan, usai membunuh kedua korban, pelaku sempat melarikan diri ke daerah Pulau Beringin, Palembang, Sumatera Selatan.
Karena persembunyiannya diketahui polisi, pelaku lalu kabur ke areal perkebunan di Kelurahan Sinar Jaya, Kecamatan Sungai Liat, Bangka Belitung. Dibantu dengan anggota Resmob Polres Bangka Belitung, jajaran Polres Lampung Tengah akhirnya berhasil menangkap pelaku.
“Mulyadi membunuh karena kesal korban tidak mau membayar hutang sebesar Rp5 juta. Dari situ, pelaku berniat untuk menghabisi korban dengan pura-pura pesan sapi pada korban,” kata Kapolres saat ekspos di Mapolres setempat, Selasa (19/11/2019).
Kapolres menerangkan, kedua korban dibunuh dengan mencampurkan racun serangga ke dalam minuman kopi. Setelah itu kedua korban ambruk dan langsung dipukul menggunakan linggis. (Towo)
https://youtu.be/9oENDSeBCAU
Berita Lainnya
-
Dua Prajurit TNI Gagalkan Aksi Penjambretan di Lampung Tengah
Rabu, 04 Februari 2026 -
KPK Periksa Sekwan DPRD Lampung Tengah, Dalami Dugaan Suap Proyek Era Ardito Wijaya
Rabu, 04 Februari 2026 -
Ramp Check Angkutan Umum Warnai Ops Keselamatan Krakatau 2026 Polres Lampung Tengah
Rabu, 04 Februari 2026 -
Gaji dan Tunjangan DPRD Lampung Tengah Sedot APBD 2026 Sebesar Rp 28,9 Miliar
Selasa, 03 Februari 2026









