Ketua Komisi II DPRD Lamsel 'Alergi Wartawan'

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Belum genap empat bulan menjadi wakil rakyat, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, sudah berulah.
Ulahnya itu yakni melakukan pengusiran terhadap salah seorang wartawan yang tengah melakukan peliputan pemberitaa dalam kegiatan rapat pembahasan RAPBD bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) ruang komisi II DPRD setempat, Selasa (19/11/2019).
Oknum anggota DPRD itu mengusir Yuda Pranata yang merupakan wartawan Radarlampung.
Yuda sendiri mengaku, memang dirinya tidak secara langsung diusir oleh oknum DPRD tersebut. Pengusiran itu dilakukan oleh staf DPRD yang diperintahkan langsung oleh Ketua Komisi II Halim Nasai. "Dari saat saya masuk ruangan rapat itu, orang yang bersangkutan sudah merasa tidak suka. Lalu, dia mencari stafnya di sana, dan meminta saya untuk meninggalkan ruangan itu," jelas Yuda kepada Kupastuntas.co
Yuda pun menyesalkan adanya tindakan pengusiran terhadap awak media. Terlebih, rapat yang digelar membahas soal APBD Lampung Selatan, bersama OPD.
"Nggak ngerti kita kenapa bisa begitu. Mungkin alergi kali sama wartawan. Apa lagi ini konteksnya membahas masalah anggaran yang notabenenya bersifat terbuka. Kecuali dia rapat internal dewan," cetusnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Lampung Selatan Halim Nasai saat dimintai tanggapnya soal tindakan penusiran terhadap wartawan itu berdalih, rapat tersebut masih dalam tahap pembahasan.
"Yakan agak pusing dengernya kalau lagi pembahasan. Makanya lebih baik keluar saja tunggu hasilnya dan akan kami jelaskan," tandasnyan. (Dirsah)
https://youtu.be/skKg31H_K2A
Berita Lainnya
-
Emak-emak Padati Pasar Murah di Sragi Lampung Selatan
Rabu, 12 Maret 2025 -
Pria Diduga Hamili Santriwati Pembuang Bayi di Lamsel Dilaporkan ke Polisi
Selasa, 11 Maret 2025 -
Tangkal Antrean Arus Mudik, Polres Lamsel Fungsikan Lapangan Expo Jadi Pos Pelayanan
Selasa, 11 Maret 2025 -
Sokong 100 Hari Kinerja Bupati, Direktur RSUD Bob Bazar Luncurkan Program Andalan: Reaktivasi BPJS dan Ambulans Jenazah Gratis
Selasa, 11 Maret 2025