Delapan Sektor Penilaian Tim Korsupgah KPK, Lampura Terburuk Kedua se-Lampung
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Pemda Lampung Utara. Menurut Divisi Pencegahan KPK RI, Dian Fatria kedatangan tim KPK RI di Pemda setempat dalam rangka monitoring pasca penindakan Bupati Nonaktif AIM beserta Kadis PUPR Syahbudin, Kadis Perdagangan Wan Hendri dan sejumlah kerabat Agung Ilmu Mangkunegara beberapa waktu lalu.
"Dalam rangka monitoring pasca penindakan, titik tekan kita (KPK) pencegahan pasca penindakan sama upaya pencegahan, dan harapan kita ke depan pencegahan lebih baik dan tidak terulang lagi kasus-kasus seperti kemarin," kata Dian Fatria, Selasa (19/11/2019).
Menurutnya, ada delapan indikator yang menjadi titik perhatian saat dilakukan monitoring di antaranya, perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, kapasitas apip, internal inspektorat, manajemen sebagian usaha, pajak daerah, dana desa dan aset.
"Lampung Utara nomor dua terburuk se-Lampung," tutupnya. (Sarnubi)
https://youtu.be/9oENDSeBCAU
Berita Lainnya
-
Musrenbang 2027, Pemkot Bandar Lampung Perkuat Daya Saing Daerah dan Infrastruktur
Senin, 16 Maret 2026 -
Dari Snack hingga Musala, Intip Fasilitas Posko Mudik BPJN Lampung untuk Pemudik
Senin, 16 Maret 2026 -
Hari Kedua Ops Ketupat Krakatau: 30 Kasus Gangguan Kamtibmas, 4 Kecelakaan Lalu Lintas
Senin, 16 Maret 2026 -
DPMPTSP Bandar Lampung Terbitkan 4.699 NIB Sepanjang 2026, Sukarame Tertinggi
Senin, 16 Maret 2026








