Delapan Sektor Penilaian Tim Korsupgah KPK, Lampura Terburuk Kedua se-Lampung
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Pemda Lampung Utara. Menurut Divisi Pencegahan KPK RI, Dian Fatria kedatangan tim KPK RI di Pemda setempat dalam rangka monitoring pasca penindakan Bupati Nonaktif AIM beserta Kadis PUPR Syahbudin, Kadis Perdagangan Wan Hendri dan sejumlah kerabat Agung Ilmu Mangkunegara beberapa waktu lalu.
"Dalam rangka monitoring pasca penindakan, titik tekan kita (KPK) pencegahan pasca penindakan sama upaya pencegahan, dan harapan kita ke depan pencegahan lebih baik dan tidak terulang lagi kasus-kasus seperti kemarin," kata Dian Fatria, Selasa (19/11/2019).
Menurutnya, ada delapan indikator yang menjadi titik perhatian saat dilakukan monitoring di antaranya, perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, kapasitas apip, internal inspektorat, manajemen sebagian usaha, pajak daerah, dana desa dan aset.
"Lampung Utara nomor dua terburuk se-Lampung," tutupnya. (Sarnubi)
https://youtu.be/9oENDSeBCAU
Berita Lainnya
-
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026








