Pemasalahan Petani di Lampung Adalah Persaingan Antar Komoditas
Kupastuntas.co,Bandar Lampung-Kadis Perkebunan dan Peternakan Provinsi Lampung Edi Yanto mengatakan, permasalahan petani saat ini adalah persaingan antar komoditas, kalau harga karet misalnya sedang anjlok maka pohon karetnya ditebang untuk kemudian diganti sama lada.
Hal tersebut diungkapkannya dalam seminar yang diadakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di gedung PTPN Vll Lampung, Senin (18/11/2019).
"Tetapi ketika lada murah di tebang lagi, dan di ganti sama singkong dan jagung, jadi kan akhirnya tidak pernah stabil,"ujar Edi.
Menurutnya, di Lampung ini pernah berjaya, atas komoditi perkebunan. Persoalannya saat ini adalah ada di sisi tanah tempat untuk produksi kemudian masalah modal.
"Persoalan kita sekarang yaitu dari sisi perkebunannya yang sudah semakin kecil sehingga produksi sedikit. Kemudian modal, seperti pupuk dan yang lainnya,"tuturnya.
Sehingga, kata Edi, kedepan bagaimana caranya petani ini, selain juga di berikan modal dan pupuk tetapi juga di berikan jaminan ansuransi.
"Dan ini nantinya kebun-kebun yang sudah tua seperti kebon kopi yang berumur lebih dari empat puluh tahun, untuk dilakukan rehabilitasi perbaikan terhadap kebun yang sudah tua tadi,"ujarnya.
Strategi tersebut, tidak lain bagaimana untuk menyegarkan kualitas lahan, dan ini nanti penyuluh diberdayakan.
"Kita akan menggununakan pendampingan untuk petani, dan tidak menutup kemungkinan mahasiswa kita libatkan, baik itu mahasiswa di fakultas pertanian, hukum dan yang lainnya,"imbuhnya.
Ia menambahkan, bahwa kalau sekarang dinas perkebunan dan peternakan menjadi satu, tetapi kedepan akan dipisah.
"Supaya kita berkerjanya semakin fokus, maka nanti dipisah dinas perkebunan sendiri dan peternakan sendiri,"katanya.(Sri)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








