Kabid Bidang BPTN Wilayah II Liwa: Dana Pemadaman Kebakaran Hutan Hanya Rp4 Juta
Senin, 18 November 2019 - 21.42 WIB
128

Kupastuntas.co, Lampung Barat-Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional (BPTN) Wilayah II Liwa pada Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Amri mengatakan, sistem anggaran penanganan pemadaman kebakaran hutan dikenal dengan nama dana onkol.
“Jadi dana onkol itu baru bisa diusulkan jika terjadi kebakaran hutan. Dan anggaran itu sedikit hanya Rp4 juta. Itu untuk uang solar dan sudah termasuk uang makan dan minum petugasnya juga,” kata Amri, Senin (18/11/2019).
Dikatakan, anggaran itu dikucurkan dari Pemerintah Pusat. “Kita masih mengusulkan belum cair-cair. Sifatnya onkol, untuk tahun ini belum cair-cair. Kita hanya pengusulan, untuk pengusulan anggaran itu sudah urusan kantor balai,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya hanya menyampaikan informasi saat terjadi kebakaran hutan berikut luas wilayahnya. “Seumpama 100 hektar ya itu yang saya sampaikan. Jadi semua perencanaan dan kalkulasinya urusan balai, saya bidang wilayah tidak ada mengurus anggaran,” terangnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
POPKAB II Lampung Barat Digelar Juli 2025, Jadi Ajang Seleksi Atlet Menuju Porprov
Kamis, 08 Mei 2025 -
Tiga Pelajar Asal Lampung Barat Lolos Paskibraka Provinsi, Satu Menuju Istana
Kamis, 08 Mei 2025 -
17 Kelompok Tani di Lampung Barat Bakal Terima Bantuan Pupuk Organik Cair
Kamis, 08 Mei 2025 -
64 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak, Pemkab Lambar Berpotensi Kehilangan Pendapatan 66 Miliar
Kamis, 08 Mei 2025