Kabid Bidang BPTN Wilayah II Liwa: Dana Pemadaman Kebakaran Hutan Hanya Rp4 Juta
Senin, 18 November 2019 - 21.42 WIB
105
Kupastuntas.co, Lampung Barat-Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional (BPTN) Wilayah II Liwa pada Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Amri mengatakan, sistem anggaran penanganan pemadaman kebakaran hutan dikenal dengan nama dana onkol.
“Jadi dana onkol itu baru bisa diusulkan jika terjadi kebakaran hutan. Dan anggaran itu sedikit hanya Rp4 juta. Itu untuk uang solar dan sudah termasuk uang makan dan minum petugasnya juga,” kata Amri, Senin (18/11/2019).
Dikatakan, anggaran itu dikucurkan dari Pemerintah Pusat. “Kita masih mengusulkan belum cair-cair. Sifatnya onkol, untuk tahun ini belum cair-cair. Kita hanya pengusulan, untuk pengusulan anggaran itu sudah urusan kantor balai,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya hanya menyampaikan informasi saat terjadi kebakaran hutan berikut luas wilayahnya. “Seumpama 100 hektar ya itu yang saya sampaikan. Jadi semua perencanaan dan kalkulasinya urusan balai, saya bidang wilayah tidak ada mengurus anggaran,” terangnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Audiensi dengan Kemensos, Bupati Lampung Barat Usulkan Program Sosial hingga Pengolahan Kopi
Jumat, 08 Mei 2026 -
Kabar Baik, Kawasan Kumuh Pajar Bulan Lambar Bakal Jadi Permukiman Layak Huni
Kamis, 07 Mei 2026 -
Satpol PP Amankan ODGJ Berkeliaran di Pasar Liwa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Gubernur Lampung Mirza Minta Dana Opsen Pajak Kendaraan Diprioritaskan untuk Perbaikan Jalan
Rabu, 06 Mei 2026








