Kabid Bidang BPTN Wilayah II Liwa: Dana Pemadaman Kebakaran Hutan Hanya Rp4 Juta
Senin, 18 November 2019 - 21.42 WIB
137

Kupastuntas.co, Lampung Barat-Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional (BPTN) Wilayah II Liwa pada Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Amri mengatakan, sistem anggaran penanganan pemadaman kebakaran hutan dikenal dengan nama dana onkol.
“Jadi dana onkol itu baru bisa diusulkan jika terjadi kebakaran hutan. Dan anggaran itu sedikit hanya Rp4 juta. Itu untuk uang solar dan sudah termasuk uang makan dan minum petugasnya juga,” kata Amri, Senin (18/11/2019).
Dikatakan, anggaran itu dikucurkan dari Pemerintah Pusat. “Kita masih mengusulkan belum cair-cair. Sifatnya onkol, untuk tahun ini belum cair-cair. Kita hanya pengusulan, untuk pengusulan anggaran itu sudah urusan kantor balai,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya hanya menyampaikan informasi saat terjadi kebakaran hutan berikut luas wilayahnya. “Seumpama 100 hektar ya itu yang saya sampaikan. Jadi semua perencanaan dan kalkulasinya urusan balai, saya bidang wilayah tidak ada mengurus anggaran,” terangnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Tiga Tradisi Lampung Barat Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Parosil Pastikan Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah, Pendidikan Gratis Hingga Pelosok Lampung Barat
Jumat, 10 Oktober 2025 -
APIP Didesak Limpahkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sinar Jaya Lambar ke Aparat Hukum
Jumat, 10 Oktober 2025 -
31 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Lampung Barat Dilantik, Ini Rinciannya
Kamis, 09 Oktober 2025