Dugaan Kecurangan Rekrutmen Komisioner KPU Kabupaten/Kota Meluas
Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Dugaan jual beli jabatan komisioner KPU ternyata bukan hanya terjadi di Kabupaten Tulang Bawang. Kini muncul lagi indikasi permainan dalam perekrutan komisioner KPU di Lampung Tengah dan Lampung Barat.
Sumber Kupas Tuntas menyebutkan, permainan atau kecurangan dalam rekrutmen KPU Lampung Tengah (Lamteng) sudah mulai tercium sejak perekrutan masuk tahap menuju 10 besar. Ia mengatakan, merasa ada banyak kejanggalan dalam seleksi tersebut.
Ia mencontohkan, pada tahap psikotes dari 22 yang lolos, ternyata 90 persen berasal dari satu kelompok organisasi. Menurutnya, itu tentu bukan terjadi secara kebetulan, namun seperti dikondisikan.
“Di Lampung Barat, sehari setelah pengumuman ternyata ada ralat dengan adanya penambahan tiga nama yang berhasil lolos. Untuk itu, saya sudah melaporkan kejadian ini ke KPU RI pada 7 Oktober lalu,” ujarnya, Senin (18/11/2019).
Ia berharap, KPU Provinsi Lampung dan KPU RI melakukan investigasi dan melakukan pembatalan hasil seleksi jika ditemukan kecurangan dalam rekrutmen.
Menanggapi dugaan permainan dalam rekrutmen komisioner di KPU Lamteng dan Lambar ini, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan bahwa laporan tersebut harus bisa dicermati.
Karena, kata dia, pada dasarnya proses tahapan menuju 10 besar sudah dilakukan oleh panitia tim seleksi (Timsel) di lima zona yang ada di Provinsi Lampung.
"Kita juga pernah menerima laporan dari masyarakat seperti mahasiswa beberapa waktu lalu. Kita fasilitasi bisa bertemu langsung dengan timsel," ungkapnya.
Ia menambahkan, kewenangan rekrutmen KPU kabupaten/kota berada di KPU RI, sedangkan KPU Provinsi hanya ditugaskan melaksanakan fit proper tes. "Jadi kalau sepuluh besar ada di timsel, dan keputusan akhir ada di KPU RI," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








