Dinas Kehutanan Lampung Alokasikan Anggaran Pencegahan Kebakaran Hutan Rp50 juta
Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menyebutkan selama ini telah menyiapkan anggaran pencegahan kebakaran meski dengan jumlah yang minim, yakni sekitar Rp50 juta per tahun.
Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Wiyogo Supriyanto mengungkapkan, dengan besaran anggaran tersebut, maka pihaknya lebih banyak menyiapkan tim relawan di lapangan.
"Seperti kejadian kebakaran beberapa waktu lalu di hutan lindung Gunung Rajabasa. Kita dengan masyarakat sekitar dengan dibantu TNI dan Polri .Yang penting api bisa padam," ujar Syaiful, Senin (18/11/2019).
Selain itu Gubernur Lampung juga sudah menyuratkan kepada bupati/walikota untukĀ membangun pencegahan kebakaran hutan. Dengan pemberdayaan dari tingkat tapak, sehingga ketika ada gejala kebakaran harus dipadamkan sejak dini.
"Kita lebih banyak melihat pengalaman, potensi kebakaran itu yang menjadi perhatian khusus, karena ada beberapa yang menjadi langganan kebakaran karena kondisi alamnya. Yang penting adalah yang di lapangan standby," imbuh dia.
Ia menjelaskan, anggaran yang disediakan untuk kegiatan pencegahan, pemadaman, dan dimungkinkan untuk penegakan hukum pada saat ada tertentu pihak yang perlu ditindak secara hukum. Untuk diketahui, Pemerintah Pusat mengucurkan dana sebesar Rp95 miliar untuk penanganan pemadaman kebakaran hutan selama tahun 2019. (Erik)
Berita Lainnya
-
Musrenbang 2027, Pemkot Bandar Lampung Perkuat Daya Saing Daerah dan Infrastruktur
Senin, 16 Maret 2026 -
Dari Snack hingga Musala, Intip Fasilitas Posko Mudik BPJN Lampung untuk Pemudik
Senin, 16 Maret 2026 -
Hari Kedua Ops Ketupat Krakatau: 30 Kasus Gangguan Kamtibmas, 4 Kecelakaan Lalu Lintas
Senin, 16 Maret 2026 -
DPMPTSP Bandar Lampung Terbitkan 4.699 NIB Sepanjang 2026, Sukarame Tertinggi
Senin, 16 Maret 2026








