Cegah Kebocoran Pajak, Tempat Usaha di Pringsewu Akan Diawasi Tapping Box

Kupastuntas.co, Pringsewu - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu akan memasang 50 tapping box (alat perekam transaksi) di sejumlah rumah makan/restoran, tempat hiburan, hotel dan tempat parkir.
Kepala Bapenda setempa, Hipni, mengungkapkan, 50 tapping box yang akan di pasang itu nantinya tersambung langsung ke kantor Bapenda.
“Jadi nanti ada ruang khusus untuk memantau dengan demikian akan ketahuan jika sinyal kuning berarti tidak diaktifkan dan jika sinyal merah berarti tapping box dicopot," jelas Hipni usai acara Penandatangan MoU tentang pemanfaatan tapping box, Senin (18/11/2019).
Menurut dia, pemasangan tapping box bertujuan untuk meningkatkan pendapatan pajak dan mengurangi adanya kebocoran. “Tahun 2019, pencapaian pajak dari rumah makan/restoran Rp1,9 miliar. Sedangkan target tahun 2020 mendatang, naik menjadi Rp2,4 miliar," ujarnya.
Terkait pemasangan tapping box, kata dia, Pemkab Pringsewu sudah melakukan MoU dengan Bank Lampung selaku penyedia tapping box. "Sebelumnya sudah ada persetujuan dari pemilik usaha untuk dipasang tapping box di antaranya 36 rumah makan/restoran sisanya di hotel, tempat hiburan dan tempat parkir," kata dia.
Terpisah, Kepala Bank Lampung cabang Pringsewu, Mulia Mashuri mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan 50 unit tapping box untuk memaksimalkan PAD di Pringsewu.
"Awal Desember sudah bisa dipasang dan jika kedepan ada permintaan penambahan pemasangan dari Bapenda akan kita sediakan yang jelas seleksi pemasangan tapping box merupakan ranah Bapenda," tukasnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Pringsewu, Uang Rp 246 Juta Lenyap
Rabu, 12 Maret 2025 -
Safari Ramadan Gubermur Lampung di Pringsewu Diwarnai Ground Breaking Jalan Rusak
Rabu, 12 Maret 2025 -
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Pj Sekretaris Daerah
Senin, 10 Maret 2025 -
Jajakan PSK di Bulan Ramadhan, Mucikari di Pringsewu Ditangkap Polisi
Minggu, 09 Maret 2025