Soal Anggaran Pemadam Kebakaran, DPRD Minta Balai TNWK Jangan Ada yang Ditutupi
Kupastuntas.co,Bandar Lampung-Adanya kesan kesengajaan menutupi informasi anggaran pemadaman kebakaran hutan selama kemarau oleh Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) menjadi sorotan DPRD Provinsi Lampung.
Ketua Komisi II DPRD setempat, Wahrul Fauzi Silalahi mengungkapkan, tertutupnya informasi anggaran suatu badan publik merupakan hal yang tidak dibenarkan.
Apa lagi saat ini, kata dia, telah terbit Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengikat bagi seluruh badan publik. Dari itu Balai TNWK harus terbuka soal data anggaran yang itu merupakan konsumsi publik.
"Dibuka terbuka itu kan data publik tidak perlu ditutup-tutupi, balai kan badan publik. Ya wajib dong dibuka biar masyarakat tahu. Kalau anggaran yang ada itu mencukupi tetapi tidak dimanfaatkan dengan baik berarti ada permainan terhadap anggaran tersebut. Tapi kalau bagaimana untuk memperkuat hutan bisa kita bahas bersama kalau kiranya anggarannya kurang," ujar Wahrul, Minggu (17/11/2019).
Ia mengaku miris melihat kondisi soal bagaimana tingkat penjagaan keamanan wilayah hutan di Provinsi Lampung. Hal itu terbukti dengan banyaknya kebakaran hutan salah satunya seperti di Way Kambas. (Erik)
Berita Lainnya
-
Dari Snack hingga Musala, Intip Fasilitas Posko Mudik BPJN Lampung untuk Pemudik
Senin, 16 Maret 2026 -
Hari Kedua Ops Ketupat Krakatau: 30 Kasus Gangguan Kamtibmas, 4 Kecelakaan Lalu Lintas
Senin, 16 Maret 2026 -
DPMPTSP Bandar Lampung Terbitkan 4.699 NIB Sepanjang 2026, Sukarame Tertinggi
Senin, 16 Maret 2026 -
Pelindo Regional 2 Panjang Salurkan Santunan Anak Yatim, Sembako Dan Takjil Gratis Selama Ramadan
Senin, 16 Maret 2026








