Pemprov Alokasikan Rp500 Miliar untuk Revisi Master Plan Kota Baru
Minggu, 17 November 2019 - 17.43 WIB
183

Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Pemprov Lampung memutuskan untuk melanjutkan pembangunan Kota Baru di Way Hui, Kabupaten Lampung Selatan. Pemprov mengalokasikan anggaran Rp500 miliar dalam RAPBD tahun anggaran 2020, khusus untuk tinjauan ulang atau merevisi master plan Kota Baru.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengungkapkan, rencana melanjutkan pembangunan Kota Baru merupakan upaya implementasi dari Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembangunan Kota Baru Lampung.
"Oleh karena itu, maka cepat atau lambat harus kita teruskan. Apalagi ketua DPRD sudah mengirim surat ke Gubernur Lampung supaya Kota Baru ditata ulang dan dibangun, supaya cita-cita kita bisa terwujud," kata Fahrizal, Minggu (17/11).
Menurut Fahrizal, master plan yang sudah ada saat ini perlu diperbaharui, sebab telah banyak perubahan yang terjadi di lokasi tersebut salah satunya seperti adanya jalan tol.
Namun demikian, lanjut dia, perencanaannya akan ditata tetap sesuai dengan kebutuhan awal, dan setelah itu baru nantinya dikomunikasikan dengan para investor untuk dapat mengambil bagian dalam pembangunan tersebut.
"Karena tidak mungkin dibangun perkantoran semua, harus ada pusat belanja dan lainnya. Ada fungsi pemerintahan, pendidikan, perumahan, komersil. Maka direncanakan, studinya dimatangkan kembali, amdalnya, investornya diberi keyakinan juga," jelasnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Komjen Dedi Prasetyo Diangkat Jadi Wakapolri
Rabu, 06 Agustus 2025 -
Ekonomi Lampung Tumbuh 5,09 Persen, Peringkat Tiga di Pulau Sumatera
Rabu, 06 Agustus 2025 -
Rektor UIN RIL Tekankan Program Kampus Selaras dengan Program Prioritas Nasional
Selasa, 05 Agustus 2025 -
MAN 2 Bandar Lampung Siap Hadapi ANBK 2025, 45 Siswa Ikut Uji Mutu Nasional
Selasa, 05 Agustus 2025