Pemprov Alokasikan Rp500 Miliar untuk Revisi Master Plan Kota Baru
Minggu, 17 November 2019 - 17.43 WIB
170
Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Pemprov Lampung memutuskan untuk melanjutkan pembangunan Kota Baru di Way Hui, Kabupaten Lampung Selatan. Pemprov mengalokasikan anggaran Rp500 miliar dalam RAPBD tahun anggaran 2020, khusus untuk tinjauan ulang atau merevisi master plan Kota Baru.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengungkapkan, rencana melanjutkan pembangunan Kota Baru merupakan upaya implementasi dari Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembangunan Kota Baru Lampung.
"Oleh karena itu, maka cepat atau lambat harus kita teruskan. Apalagi ketua DPRD sudah mengirim surat ke Gubernur Lampung supaya Kota Baru ditata ulang dan dibangun, supaya cita-cita kita bisa terwujud," kata Fahrizal, Minggu (17/11).
Menurut Fahrizal, master plan yang sudah ada saat ini perlu diperbaharui, sebab telah banyak perubahan yang terjadi di lokasi tersebut salah satunya seperti adanya jalan tol.
Namun demikian, lanjut dia, perencanaannya akan ditata tetap sesuai dengan kebutuhan awal, dan setelah itu baru nantinya dikomunikasikan dengan para investor untuk dapat mengambil bagian dalam pembangunan tersebut.
"Karena tidak mungkin dibangun perkantoran semua, harus ada pusat belanja dan lainnya. Ada fungsi pemerintahan, pendidikan, perumahan, komersil. Maka direncanakan, studinya dimatangkan kembali, amdalnya, investornya diberi keyakinan juga," jelasnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Kepala LLDikti II: Kampus Harus Melahirkan Solusi, Bukan Sekadar Penelitian
Selasa, 23 Juni 2026 -
Lantik 14 Pejabat Fungsional, Karo AUPKK Dorong Hasilkan Kinerja Berkualitas
Selasa, 23 Juni 2026 -
Asesmen Lapangan BAN-PT, Rektor Dorong Prodi Hukum Keluarga Jadi Pusat Kajian Hukum Keluarga Islam yang Unggul
Selasa, 23 Juni 2026 -
LLDikti Tegaskan Tak Ada Penghapusan Prodi, Kampus Diminta Ubah Kurikulum Sesuai Kebutuhan Industri
Selasa, 23 Juni 2026








