Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Kursi KPU Tuba, Komisi I DPRD Lampung Siap Dukung dan Kawal Budiono
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Lampung mendukung dan siap mengawal Budiono sebagai pelapor dan saksi dalam kasus dugaan suap atau penipuan yang terjadi di lingkungan penerimaan komisioner KPU kabupaten Tulang Bawang (Tuba).
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh ketua Komisi 1 DPRD provinsi Lampung Yozi Rizal saat melakukan hearing di komisi 1 bersama Budiono, pada Rabu (13/11/2019).
Yozi mengatakan, pihaknya bersama Komisi I menyatakan akan mem-back up Budiono sebagai pelapor dalam rangka meluruskan perkara ini. "Kita tekankan kasus ini nyata, tadi kita sudah ditunjukan buktinya. Kita akan kawal, karena kita inginkan KPU sebagai lembaga pelaksana Pemilu benar-benar di sisi oleh orang berintegritas," ungkapnya.
Yozi juga menerangkan, terkait persoalan isu ini, pihaknya akan terus mengawal, karena yang akan menyikapi adalah pihak berkompeten. Karena kata Yozi, salah satu yang tersebut dalam perkara ini sudah menjadi komsioner dan itu berarti domainnya DKPP, sementara calon komisioner yang terindikasi penipuan tersebut masuk ranah hukum.
"Sebelumnya kita apresiasi dan menghargai setinggi-tingginya kepada pak Budiono sudah berani mengangkat kasus ini, kedepan kita juga akan menyurati komsi II DPR RI, dan KPU RI terkait masalah ini. Sedangkan dalam waktu dekat kita akan panggil KPU Provinsi," ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








