Sosialisasi di Lampung Tengah, Penyuluh KPK Sigit Prasetyo: Gratifikasi Bisa Berbentuk Uang dan Barang
Rabu, 13 November 2019 - 17.02 WIB
81
Kupastuntas.co, Lampung Tengah-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan sosialisasi pengendalian gratifikasi di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Gunung Sugih, Rabu (13/11).
Sekkab Lamteng Adi Erlansyah berharap, kegiatan sosialisasi membawa manfaat yang positif dalam mensosialisasikan gerakan antikorupsi secara nasional yang juga didukung pemerintah daerah. “Mari jadikan negeri ini bebas KKN,” tegasnya.
Pemateri dari KPK, Sigit Prasetyo menerangkan, bahwa gratifikasi bisa berbentuk berbagai macam bentuk yang bertujuan untuk mudahkan urusan maupun kedekatan pimpinan dengan bawahan atau ada kepentingan lain.
“Gratifikasi dapat bermacam-macam bentuknya dapat berbentuk uang, barang,tiket, fasilitas akomodasi perjalanan nilai besar. Kecilnya nilai gratifikasi tidak menjadi batasan hal yang diizinkan. Marilah kita bersama-sama melawan korupsi dari sejak dini,” kata Sigit. (Towo)
Berita Lainnya
-
SGC Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja Lokal, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kamis, 19 Maret 2026 -
Gelar Sosperda No. 2 Tahun 2021: Ni Ketut Dewi Nadi Kuatkan Perlindungan Perempuan dan Anak Bersama IKWT di Lampung Tengah
Senin, 16 Maret 2026 -
Razia Balap Liar, Polres Lampung Tengah Amankan Puluhan Pemuda dan 8 Mobil
Senin, 01 April 2024 -
Tersengat Listrik Saat Pasang Tiang Lampu Jalan, 1 Tewas 3 Luka Bakar di Lamteng
Minggu, 31 Maret 2024








