Pemkab Lamsel Segera Launching Gerai Kolase

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan akan melaunching gerai Kopi Lampung Selatan (Kolase) Dekranasda yang beropersi di lokasi Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni pada Kamis (14/11) mendatang.
Hal itu terungkap dalam rapat persiapan launching Gerai Kolase Dekranasda Lampung Selatan di ruang rapat asisten Ekobang, Selasa (12/11).
Asisten Ekobang Setdakab Lampung Selatan, Hermansyah Hamidi menjelaskan, keberadaan Gerai Kolase Dekranasda itu dalam rangka memperkenalkan produk-produk hasil kerajinan dan makanan para pelaku usaha dari industri kecil menengah (IKM) lokal.
Selain itu, di gerai itu sendiri akan menjual kopi jenis robusta dan arabika dengan berbagai varian yang dapat dinikmati oleh para pengguna jasa penyebrangan di dermaga eksekutif.
"Kecenderungan gerai itu yakni tempat ngopi dan makan sambil mempromosikan produk hasil kerajinan lokal," jelasnya.
Ia menambahkan, produk-produk unggulan hasil kerajianan para pelaku usaha binaan Dekranasda Lampung Selatan semisal kain tapi, ihun dan sulam usus, juga akan dijual di lokasi Gerai Kolase tersebut.
"Untuk makanannya ada wingko pisang, berbagai makanan olahan ikan, marning jagung, abon ayam dan sapi serta beberapa produk makanan lainnya," ucapnya.
Ia berharap, dengan dilaunching-nya Gerai Kolase itu kedepannya dapat meningkatkan taraf ekonomi para pelaku usaha IKM, melalui pemasaran di gerai tersebut.
"Konsep kita, mulai dan berjalan dulu. Mudah-mudahan ada jalan atas upaya yang sudah kita jalankan ini," tandasnya. (Dirsah/Edu)
Telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Rabu, 13 November 2019
Berita Lainnya
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 11,8 Kg Sabu di Bakauheni, Dua Kurir Asal Aceh Ditangkap
Jumat, 05 September 2025 -
Buron Setahun Lebih, Dua Perampok di Agom Lampung Selatan Akhirnya Diringkus
Kamis, 04 September 2025 -
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Arang di Tanjung Bintang Lamsel, Kerugian Setengah Miliar Rupiah
Kamis, 04 September 2025 -
Banding Anggota Dewan Ditolak, Supriyati Tetap Divonis Bersalah atas Kasus Ijazah Palsu
Rabu, 03 September 2025