KPK Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Lamteng, Sekkab Lamteng Adi Erlansyah: Godaan ASN Cukup Banyak
Kupastuntas.co, Lampung Tengah-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan sosialisasi pengendalian gratifikasi di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Gunung Sugih, Rabu (13/11).
Sekkab Lamteng Adi Erlansyah, mewakili Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto menjelaskan, kegiatan ini bagian komitmen melaksanakan pencegahan serta pemberantasan korupsi sebagai upaya mewujudkan good government dan clean governance.
“Kita telah berkomitmen mewujudkan good government dan clean governance. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik,” kata Adi.
Menurut Adi, prinsip-prinsip good government dan clean governance harus senantiasa dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan. “Sosialisasi yang dilaksanakan ini bertujuan mencegah terjadinya tindak pidana gratifikasi sebagaimana diatur dalam UU No. 31/1999 dan UU No. 30/2002,” ujarnya.
Diakuinya, sebagai aparatur sipil negara (ASN), menghadapi godaan cukup banyak. Sehingga, rentan terjerat gratifikasi. “Jadi berhati-hatilah dalam menjalankan tugas. Jangan sampai kita tersangkut kegiatan korupsi,” ujarnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Dua Prajurit TNI Gagalkan Aksi Penjambretan di Lampung Tengah
Rabu, 04 Februari 2026 -
KPK Periksa Sekwan DPRD Lampung Tengah, Dalami Dugaan Suap Proyek Era Ardito Wijaya
Rabu, 04 Februari 2026 -
Ramp Check Angkutan Umum Warnai Ops Keselamatan Krakatau 2026 Polres Lampung Tengah
Rabu, 04 Februari 2026 -
Gaji dan Tunjangan DPRD Lampung Tengah Sedot APBD 2026 Sebesar Rp 28,9 Miliar
Selasa, 03 Februari 2026









