KPK Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Lamteng, Sekkab Lamteng Adi Erlansyah: Godaan ASN Cukup Banyak
Kupastuntas.co, Lampung Tengah-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan sosialisasi pengendalian gratifikasi di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Gunung Sugih, Rabu (13/11).
Sekkab Lamteng Adi Erlansyah, mewakili Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto menjelaskan, kegiatan ini bagian komitmen melaksanakan pencegahan serta pemberantasan korupsi sebagai upaya mewujudkan good government dan clean governance.
“Kita telah berkomitmen mewujudkan good government dan clean governance. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik,” kata Adi.
Menurut Adi, prinsip-prinsip good government dan clean governance harus senantiasa dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan. “Sosialisasi yang dilaksanakan ini bertujuan mencegah terjadinya tindak pidana gratifikasi sebagaimana diatur dalam UU No. 31/1999 dan UU No. 30/2002,” ujarnya.
Diakuinya, sebagai aparatur sipil negara (ASN), menghadapi godaan cukup banyak. Sehingga, rentan terjerat gratifikasi. “Jadi berhati-hatilah dalam menjalankan tugas. Jangan sampai kita tersangkut kegiatan korupsi,” ujarnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
7 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan Disiagakan Hadapi Nataru di Lampung Tengah
Kamis, 18 Desember 2025 -
Plt Bupati Lamteng Sidak Layanan Publik di Trimurjo, Tekankan ASN Sigap dan Transparan
Rabu, 17 Desember 2025 -
Curi Kabel SUTET Senilai Rp 60 juta, Residivis Terbanggi Besar Kembali Masuk Bui
Selasa, 16 Desember 2025 -
Dalang Penusukan Sopir Truk Asal Lampung Dibekuk Polisi, Dua Pelaku Masih Diburu
Selasa, 16 Desember 2025









