Dugaan Praktik Jual Beli Kursi Komisioner KPU, Budiono: Saksi GS dan VY Mulai Diintimidasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Dosen Universitas Lampung (Unila) Budiono membeberkan dugaan praktik jual beli kursi komisioner di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota saat hearing dengan Komisi I DPRD Lampung di ruang Komisi I, Rabu (13/11).
Budiono juga menyampaikan, dengan bergulirnya kasus dugaan jual beli kursi komisioner KPUtersebut, membuat GS dan VY mendapatkan intimidasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ia mengatakan, intimidasi tersebut berupa adanya telepon yang masuk dari nomor tak dikenal, kemudian ada yang mengaku-ngaku sebagai aparat penegak hukum. Serta ada yang mengirim gambar bahwa dirinya bersama salah satu komisioner KPK, untuk menakut-nakuti.
"Tetapi saksi saya ini (GS dan VY) yang berani melaporkan dan menyampaikan bukti-bukti kepada saya, seharusnya dilindungi dan diapresiasi oleh KPU RI dan DKPP. Karena kalau tidak dilindungi KPU RI atau DKPP, praktik sepeti ini terjadi lagi dikemudian hari tetapi tidak berani mengungkapnya. Ini merupakan hal yang tidak bagus," tegasnya.
Menurutnya, awalnya ia mengira hal itu adalah isu belaka. “Tetapi setelah saya lihat bukti-bukti, saya memutuskan untuk melaporkan kepada pihak-pihak yang berkompeten menangani hal ini seperti DKPP dan kepolisian," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Pertumbuhan Ekonomi Lampung di Atas 5 Persen, ISEI Ingatkan Tantangan Inklusivitas
Selasa, 30 Desember 2025 -
5.823 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Eva Dwiana Tegaskan Kinerja Jadi Penilaian
Selasa, 30 Desember 2025 -
Mahasiswa Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Berikan Edukasi Kendaraan Listrik di SMK Esa Kencana
Selasa, 30 Desember 2025 -
Pelindo Regional 2 Panjang Gelar Sunatan Massal
Selasa, 30 Desember 2025









