Dugaan Praktik Jual Beli Kursi Komisioner KPU, Budiono: Saksi GS dan VY Mulai Diintimidasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Dosen Universitas Lampung (Unila) Budiono membeberkan dugaan praktik jual beli kursi komisioner di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota saat hearing dengan Komisi I DPRD Lampung di ruang Komisi I, Rabu (13/11).
Budiono juga menyampaikan, dengan bergulirnya kasus dugaan jual beli kursi komisioner KPUtersebut, membuat GS dan VY mendapatkan intimidasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ia mengatakan, intimidasi tersebut berupa adanya telepon yang masuk dari nomor tak dikenal, kemudian ada yang mengaku-ngaku sebagai aparat penegak hukum. Serta ada yang mengirim gambar bahwa dirinya bersama salah satu komisioner KPK, untuk menakut-nakuti.
"Tetapi saksi saya ini (GS dan VY) yang berani melaporkan dan menyampaikan bukti-bukti kepada saya, seharusnya dilindungi dan diapresiasi oleh KPU RI dan DKPP. Karena kalau tidak dilindungi KPU RI atau DKPP, praktik sepeti ini terjadi lagi dikemudian hari tetapi tidak berani mengungkapnya. Ini merupakan hal yang tidak bagus," tegasnya.
Menurutnya, awalnya ia mengira hal itu adalah isu belaka. “Tetapi setelah saya lihat bukti-bukti, saya memutuskan untuk melaporkan kepada pihak-pihak yang berkompeten menangani hal ini seperti DKPP dan kepolisian," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Rektor Universitas Teknokrat Motivasi Mahasiswa Jadi Pahlawan di Berbagai Bidang, Tegaskan Komitmen Jaga Keunggulan 'Kampus Sang Juara”
Senin, 10 November 2025 -
Pemerintah Kota Bandar Lampung Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Peringati Hari Pahlawan 2025
Senin, 10 November 2025 -
Pergub Harga Acuan Singkong Resmi Berlaku, PPUKI: Banyak Pabrik Sudah Taat
Senin, 10 November 2025 -
Mahasiswa Teknokrat Borong Juara Lomba Senam Kreasi Tabola Bale se-Bandar Lampung
Senin, 10 November 2025









