Dugaan Praktik Jual Beli Kursi Komisioner KPU, Budiono: Ada Yang Sampai Jual Avanza
Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Dosen Universitas Lampung (Unila) Budiono membeberkan dugaan praktik jual beli kursi komisioner di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota saat hearing dengan Komisi I DPRD Lampung di ruang Komisi I, Rabu (13/11).
Dalam hearing ini, Budiono selaku pihak yang melaporkan komisioner KPU Lampung Esti Nur Fatonah ke DKPP karena diduga menerima uang Rp100 juta dari calon komisioner KPU Tulang Bawang VY, menunjukan bukti rekaman video dan audio, hingga chat-chat yang menunjukan adanya transaksi jual beli kursi di KPU tersebut.
Budiono mengaku, pernah melihat sebuah chat dan sudah ia baca yang menguatkan dalam proses perekrutan komisioner KPU dari 20 besar sampai ke 10 besar itu ada ada uangnya.
"Di dalam chat tersebut sampai ada yang bilang sudah tidak punya uang lagi, karena harus membayar uang Rp2 juta sebagai tambahan, karena yang bersangkutan sudah setor Rp10 juta sebelumnya. Saya sudah coba minta dia untuk jadi saksi," ujarnya.
Selain itu, lanjut Budiono, dalam sebuah chat ada yang sampai hutang ke mana-mana untuk mendapatkan Rp100 juta. Ada juga yang sampai jual mobil Avanza. (Sule)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








