Ormas Keagamaan di Lampung Paksa Pemutaran Film Kucumbu Tubuh Indahku Dihentikan
Kupastuntas.co,Bandar Lampung-Ormas Keagamaan mengatasanamakan Fron Pembela Islam (FPI) Lampung menghentikan pemutaran film yang berjudul "Kucumbu Tubuh Indahku" karya Garin Nugroho di gedung kesenian Lampung (DKL) PKOR Wayahlim Bandar Lampung, Selasa (12/11/2019).
Diberhentikannya film tersebut, dikarenakan film yang masuk dalam nominasi penghargaan film internasional yakni Oscar tersebut, diduga mengandung adengan-adegan yang berbau praktik LGBT.
Ketua FPI Lampung, H. Fuad mengatakan, yang harus dipahami bersama, bahwasanya sebuah film yang sudah jauh melanggar asusila dalam Agama dan juga Undang-undang itu tidak diperbolehkan. Allah sangat melarang praktik-praktik LGBT.
"Oleh karena itu kami dari FPI dan juga beberapa organisasi masyarakat (Ormas) bersepakat untuk menjaga kota Bandar Lampung dengan baik, agar tidak terjadi lagi pembiaran daripada bentuk-bentuk atau penyebarluasan film ini yang akan merusak generasi kedepan.(Sule)
Berita Lainnya
-
Kasus Flu Burung H5N1 Terdeteksi di Australia, Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Sektor
Senin, 22 Juni 2026 -
Tiga Penantang Kompak Mundur, Ary Meizari Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung 2026–2031
Senin, 22 Juni 2026 -
Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular
Senin, 22 Juni 2026 -
Asesmen Lapangan BAN-PT, Rektor UIN RIL Dorong Prodi Hukum Keluarga Jadi Pusat Kajian Unggul
Senin, 22 Juni 2026








