Ormas Keagamaan di Lampung Paksa Pemutaran Film Kucumbu Tubuh Indahku Dihentikan

Kupastuntas.co,Bandar Lampung-Ormas Keagamaan mengatasanamakan Fron Pembela Islam (FPI) Lampung menghentikan pemutaran film yang berjudul "Kucumbu Tubuh Indahku" karya Garin Nugroho di gedung kesenian Lampung (DKL) PKOR Wayahlim Bandar Lampung, Selasa (12/11/2019).
Diberhentikannya film tersebut, dikarenakan film yang masuk dalam nominasi penghargaan film internasional yakni Oscar tersebut, diduga mengandung adengan-adegan yang berbau praktik LGBT.
Ketua FPI Lampung, H. Fuad mengatakan, yang harus dipahami bersama, bahwasanya sebuah film yang sudah jauh melanggar asusila dalam Agama dan juga Undang-undang itu tidak diperbolehkan. Allah sangat melarang praktik-praktik LGBT.
"Oleh karena itu kami dari FPI dan juga beberapa organisasi masyarakat (Ormas) bersepakat untuk menjaga kota Bandar Lampung dengan baik, agar tidak terjadi lagi pembiaran daripada bentuk-bentuk atau penyebarluasan film ini yang akan merusak generasi kedepan.(Sule)
Berita Lainnya
-
Overlay Landasan Bandara Radin Inten Lampung Butuh Anggaran Rp480 Miliar
Jumat, 12 September 2025 -
Ratusan Honorer Kecewa, Surat Sehat PPPK di RSUD Tjokrodipo Bandar Lampung Tak Kunjung Jadi
Jumat, 12 September 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Perpanjang Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Hingga 22 September 2025
Jumat, 12 September 2025 -
Arinal Djunaidi: Masjid Raya Al Bakrie Jadi Simbol Kebanggaan Masyarakat Lampung
Jumat, 12 September 2025