• Sabtu, 09 Mei 2026

DPRD Minta Pemkot Evaluasi Rencana Pembangunan Dua Flyover Tahun 2020

Senin, 11 November 2019 - 22.11 WIB
43

Kupastuntas.co,Bandar Lampung-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berencana membangun kembali flyover, terutama di Jalan Sultan Agung, pada tahun mendatang. Namun, Komisi III DPRD Bandar Lampung yang membidangi infrastruktur dan pembangunan meminta rencana tersebut dievaluasi kembali.   Hal itu diungkapkan dalam dengar pendapat terkait Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2020 mendatang. Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Yuhadi menyatakan pada tahun yang sama terdapat rencana program Pemerintah Pusat untuk pengalihan jalur kereta api babaranjang dari dalam ke luar lingkungan kota.   “Apakah urgensinya masih terlalu penting untuk dibangun flyover di Jalan Sultan Agung yang melintasi di atas kereta api. Kalau underpass-nya masih diperlukan tapi flyover-nya jangan sampai double account atau pemborosan anggaran,” ujar Yuhadi saat hearing bersama Dinas PU Bandar Lampung, Senin, (11/11).   Untuk itu, hari ini (Selasa), sekitar pukul 15.00 WIB, Komisi III akan membahas kembali dengan Dinas PU setempat terkait pembangunan flyover di tahun mendatang.   “Besok Dinas PU beserta konsultan perencana, konsultan pelaksana, dan PPK akan kami undang kembali untuk membedah mengenai pembangunan flyover itu,” katanya.   Hal senada disampaikan, Anggota DPRD Lainnya, Ahmad Riza, Komisi III mengungkapkan bukan tidak mendukung rencana pembangunan melainkan untuk dikaji ulang. Hal itu agar anggaran tidak mubazir sehingga dapat digunakan untuk kebutuhan infrastruktur lainnya.   “Beberapa kegiatan terdapat pergeseran yang berorientasi pada kepentingan rakyat, seperti ruas jalan lingkungan itu lebih diperhatikan karena kebutuhan masyarakat. Ada juga jalan yang masih tanah itu harus segera ditingkatkan menjadi hotmix,” katanya.   Pihaknya beserta anggota Komisi III lainnya memastikan untuk RKA tahun 2020 yang diajukan Dinas PU tidak ada pengurangan, namun tetap akan ada pergeseran rencana kegiatan saja.   “Kalau pengurangan tidak tapi kalau pergeseran pasti karena sudah MoU KUA-PPAS dan Rp93 miliar RKA di Dinas PU sudah kami pelajari, telaah, dan kami setujui,” katanya.   Secara keseluruhan apa yang menjadi catatan dari Komisi III itu merupakan saran kepada Pemkot. Semua saran tersebut berdasarkan argumentasi, kemanfaatan anggaran serta kegunaannya.   Kepala Dinas PU Bandar Lampung Iwan Gunawan mengatakan, bila rencana pembangunan flyover dan underpass yang menggunakan APBD 2020 telah disepakati, maka proses lelang bisa dimulai awal Januari 2020.   "Kalau sudah ketuk palu, kita langsung buka lelang proyek. Bahkan secepatnya, kalau bisa Desember 2019 juga bisa. Target kita pembangunan dua flyover dan underpass itu akhir Maret 2020 dah mulai dikerjakan," ujarnya.(Wanda)
Editor :