Catat! Tak Punya E-KTP, Daftar CPNS Bisa Pakai Suket
Kupastuntas.co,Bandar Lampung-Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 kota bandar Lampung, yang belum memiliki KTP elektronik bisa menggunakan surat keterangan (Suket).
Hal itu di ungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung Ahmad Zainuddin, saat di temui di ruangannya, Senin (11/11/2019).
"Untuk mendaptarkan CPNS dan memerlukan KTP, pada prinsipnya Suket ini juga sama berlaku untuk daptar CPNS, buat SIM, paspor dan pemberkasan lainnya," kata Zainuddin.
Menurutnya, ketersediaan blangko untuk saat ini sangat terbatas. Belangko itu ada, namun itu untuk yang prioritas saja.
"Blangko itu ada, namun itu untuk yang kita prioritaskan. Seperti lansia kemudian disabilitas dan selanjutnya orang dengan keperluan mendesak, misalnya orang sakit yang dia mau berobat ke Jakarta harus pakai KTP dan sebagainya,"ujarnya.
Tetapi kalau untuk yang umum, seperti yang ingin mendaftar CPNS tetap pihaknya layani, tetapi KTP pengganti yaitu suket yang berlakunya enam bulan.
"Kalau sudah dinyatakan lulus CPNS, kemudian mau pemberkasan dan diharuskan KTP asli baru kita akan berikan, karena dalam keadaan mendesak,"tuturnya.
Karena blangko ini kewenangannya pemerintah pusat, yang di cetak melelui dirjen disdukcapil. Maka dari itu ia menyarankan untuk bersabar.
"Kita harus bersabar, karena blangko ini kewenangannnya pemerintah pusat. Dan apa bila tidak ada halangan teknis dan belangkonya sudah tersedia insyaallah langsung jadi,"ucapnya.(Sri).
Berita Lainnya
-
Polisi Tewas Ditembak Pencuri Motor di Labuhan Ratu Bandar Lampung
Sabtu, 09 Mei 2026 -
Pengamat: Kunjungan Wapres ke Lampung Harus Beri Solusi Konkret, Jangan Sekadar Seremonial
Sabtu, 09 Mei 2026 -
Janji Gibran Saat Kunjungan Kerja di Lampung: Bantu Tambah Guru Bahasa Jepang dan Jadikan Lampung Lokasi Tes N4
Sabtu, 09 Mei 2026 -
Ayah Tiri di Bandar Lampung Diringkus Usai Cabuli Anaknya Berumur 10 Tahun
Sabtu, 09 Mei 2026








