Bantah Jual Beli Jabatan, KPU Lampung Dukung Esti
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Secara kelembagaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung akhirnya angkat bicara terkait dugaan jual beli kursi pada rekrutmen komisioner KPU di Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) yang melibatkan salah satu komisioner KPU Lampung, Esti Nur Fatonah, yang dituduh menerima uang sebesar Rp100 juta.
Terkait permasalahan yang menimpa salah satu komisionernya tersebut, Ketua KPU Lampung, Erwan Busatami, mengatakan, akan menyerahkan dan mendukung penyelesaian persoalan tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“KPU Lampung secara kelembagaan tetap melaksanakan tugas wewenang dan kewajibannya sesuai dengam peraturan perundang-undangan, tanpa terpengaruh oleh dugaan adanya salah satu komisioner KPU Lampung yang dituduh melakukan dan menerima suap untuk menjadi komisioner KPU kabupaten/kota,” kata Erwan, saat mendampingi Esti dalam konferensi pers di Aula KPU Lampung, Senin (11/11/2019).
Erwan pun mengimbau kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang akan berlangsung pada lembaga yang berwenang. “KPU tidak membebastugaskan Esti sebagai Komisioner KPU Lampung, dan KPU menghormati proses hukum. Kami juga memberikan waktu dan dukungan moral terkait proses hukum yang akan dihadapi Esti," tandasnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Kasus Flu Burung H5N1 Terdeteksi di Australia, Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Sektor
Senin, 22 Juni 2026 -
Tiga Penantang Kompak Mundur, Ary Meizari Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung 2026–2031
Senin, 22 Juni 2026 -
Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular
Senin, 22 Juni 2026 -
Asesmen Lapangan BAN-PT, Rektor UIN RIL Dorong Prodi Hukum Keluarga Jadi Pusat Kajian Unggul
Senin, 22 Juni 2026








