Tega! Paman Perkosa Keponakan Sendiri di Gadingrejo

Kupastuntas.co, Pringsewu-SP (36), warga Bulusari, Pekon Bulokarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, ditangkap Tekab 308 Polsek Gadingrejo atas tuduhan telah memperkosa seorang gadis yang masih keponakannya sendiri.
Kapolsek Gadingrejo Iptu Anton Saputra, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto menjelaskan SP dilaporkan telah memperkosa SF (18) warga Dusun Bulusari, Pekon Bulokarto Gadingrejo. "SP dilaporkan telah memperkosa SF pada Jumat (8/11) sekitar pukul 13.00 WIB," kata Kapolsek Minggu (10/11/2019).
Iptu Anton Saputra mengungkapkan, perkosaan bermula ketika korban sedang melipat pakaian di dalam rumahnya tepatnya di ruang TV. Tiba-tiba pelaku datang dan mengajak korban berhubungan badan, namun korban menolak.
"Pelaku terus merayu korban dengan iming-iming akan memberi uang tapi korban menolak. Karena korban terus menolak kemudian pelaku memaksa korban hingga terjadi tindakan pemerkosaan," ujar dia.
Setelah puas melampiaskan nafsu bejadnya, imbuh Kapolsek, pelaku langsung pergi meninggalkan korban. Dan beberapa saat kemudian korban langsung menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya."Atas laporan orang tua korban, petugas menangkap pelaku Sabtu (9/11) pada pukul 12.00 WB," ungkapnya.
Dikatakan Iptu Anton Saputra, pelaku ternyata masih merupakan paman korban (adik kandung ibu korban). "Korban memiliki riwayat penyakit epilepsi dan gangguan mental sejak kecil," tandasnya (Manalu).
Berita Lainnya
-
Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Pringsewu, Uang Rp 246 Juta Lenyap
Rabu, 12 Maret 2025 -
Safari Ramadan Gubermur Lampung di Pringsewu Diwarnai Ground Breaking Jalan Rusak
Rabu, 12 Maret 2025 -
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Pj Sekretaris Daerah
Senin, 10 Maret 2025 -
Jajakan PSK di Bulan Ramadhan, Mucikari di Pringsewu Ditangkap Polisi
Minggu, 09 Maret 2025