Tega! Paman Perkosa Keponakan Sendiri di Gadingrejo
Kupastuntas.co, Pringsewu-SP (36), warga Bulusari, Pekon Bulokarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, ditangkap Tekab 308 Polsek Gadingrejo atas tuduhan telah memperkosa seorang gadis yang masih keponakannya sendiri.
Kapolsek Gadingrejo Iptu Anton Saputra, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto menjelaskan SP dilaporkan telah memperkosa SF (18) warga Dusun Bulusari, Pekon Bulokarto Gadingrejo. "SP dilaporkan telah memperkosa SF pada Jumat (8/11) sekitar pukul 13.00 WIB," kata Kapolsek Minggu (10/11/2019).
Iptu Anton Saputra mengungkapkan, perkosaan bermula ketika korban sedang melipat pakaian di dalam rumahnya tepatnya di ruang TV. Tiba-tiba pelaku datang dan mengajak korban berhubungan badan, namun korban menolak.
"Pelaku terus merayu korban dengan iming-iming akan memberi uang tapi korban menolak. Karena korban terus menolak kemudian pelaku memaksa korban hingga terjadi tindakan pemerkosaan," ujar dia.
Setelah puas melampiaskan nafsu bejadnya, imbuh Kapolsek, pelaku langsung pergi meninggalkan korban. Dan beberapa saat kemudian korban langsung menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya."Atas laporan orang tua korban, petugas menangkap pelaku Sabtu (9/11) pada pukul 12.00 WB," ungkapnya.
Dikatakan Iptu Anton Saputra, pelaku ternyata masih merupakan paman korban (adik kandung ibu korban). "Korban memiliki riwayat penyakit epilepsi dan gangguan mental sejak kecil," tandasnya (Manalu).
Berita Lainnya
-
Ketika Cemburu Nyaris Merenggut Nyawa
Rabu, 13 Mei 2026 -
Polisi Bongkar Modus Gadai Mobil Bodong di Pringsewu, Pelaku Ditangkap di Jambi
Senin, 11 Mei 2026 -
Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Penipuan Anggota DPRD Pringsewu terkait Bisnis MBG
Senin, 11 Mei 2026 -
Diduga Pecah Kongsi Bisnis Dapur MBG, Anggota DPRD Pringsewu Laporkan Rekan Satu Fraksi
Kamis, 07 Mei 2026








