Istri Meninggal Diduga Jadi Korban KDRT, Suami Dibawa ke Mapolres Lampung Utara
Kupastuntas.co, Lampung Utara-Jenazah Yeni Farida (40) warga Desa Negeri Ratu, Kecamatan Muara Sungkai, Lampung Utara yang diduga meninggal dunia akibat tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dimakamkan pihak keluarga di TPU Desa Pakuan Agung, Minggu (10/11/2019)
Suami Yeni Farida, berinisial YMS (40) telah diamankan di Mapolres Lampung Utara. Ketua DPRD Lampung Utara, Romli yang ikut dalam pertemuan bersama pihak keluarga Yeni dan aparat pemerintahan desa dan aparat kepolisian dari Polres Lampung Utara menyatakan, saat ini suami Yeni Farida telah diantar oleh pihak keluarganya di Mapolres Lampung Utara.
"Belum diketahui penyebab pastinya, tapi yang jelas tadi kita bersama kepala desa dan pihak keluarga baik itu keluarga pihak istri maupun suaminya telah mengantarkan suaminya ke polres," kata Romli, Minggu (10/11/2019).
Ia menjelaskan, diantarkannya suami Yeni Farida tersebut belum diketahui apakah sebagai tersangka atau saksi. Karena, menurutnya, itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kita yang mengantarkan untuk mendapatkan keamanan, bukan menyerahkan diri atau apa, karena semua akan kita serahkan kepada kepolisian untuk hasil penyelidikannya nanti," lanjut Romli. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Pinjam Rp150 Miliar ke PT SMI
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Terduga Pelaku Penembakan di Metro Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Senin, 25 Mei 2026 -
Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
Senin, 11 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026








