Jembatan di Jalan Bypass Kecamatan Panjang Diperbaiki, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aparat kepolisian pada Polsek Panjang melakukan pengalihan arus lalu lintas di Jalan Bypass tepatnya di Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Pengalihan ini sudah dilakukan sejak Jumat (8/11/2019). Rencananya, pengalihan arus ini akan berlangsung hingga Minggu (10/11/2019).
Laju kendaraan dari arah Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan yang sedianya dapat melintas dari Jalan Bypass melewati Simpang Baruna, Kecamatan Panjang menuju Kota Bandar Lampung, sementara ditutup. Jika ingin ke Kota Bandar Lampung, petugas mengarahkan laju kendaraan melewati Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Teluk Betung Selatan.
Kepala Unit Lalu Lintas (Kanit Lantas) Polsek Panjang Bripka Faidil mengatakan, pengalihan arus dilakukan karena adanya perbaikan jembatan di Jalan Bypass. Ia menyatakan, arus lalu lintas akan kembali normal setelah perbaikan jalan selesai. "Janji dari pihak pekerja proyek, Minggu pagi ini semuanya akan beres. Arus lalu lintas akan kembali normal. Malam ini pekerjaan masih berjalan," ucapnya kepada reporter Kupastuntas.co, Sabtu (9/11/2019).
Dari hasil pemantauan di lokasi, sekitar pukul 20.00 WIB, perbaikan jembatan masih berjalan. Aspal di atas jembatan yang memiliki panjang sekitar 30 meter itu sudah dikikis rata. Pengalihan arus lalu lintas ini mengakibatkan kemacetan parah di sepanjang Jalan Yos Sudarso. (Edu)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








