Warga Lambar yang Tanahnya Belum Disertifikat Bisa Segera Hubungi Perangkat Desa
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus menyerahkan 488 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Pekon (Desa) Tugu Sari, kecamatan Sumber Jaya, kabupaten setempat, Rabu (6/11/2019).
"488 sertifikat ini dibagikan untuk masyarakat pekon Tugusari, karena telah memenuhi persyaratan untuk didaftarkan dalam program," kata Parosil.
Untuk itu, lanjut Parosil, bagi masyarakat yang memiliki tanah namun belum bersertifikat bisa segera menghubungi perangkat atau Kepala Pekon masing-masing untuk mendaftarkan.
"Untuk program PTSL ini, Pemkab melakukan kerjasama dengan kantor Pertanahan, BRI dan Lembaga Keuangan yang ada di Kabupaten Lambar," ungkapnya.
Kerjasama tersebut berupa sosialisasi dan inventarisasi kepada calon peserta melalui kelompok masyarakat sebagai penanggung jawab lapangan, agar pelaksanaan program PTSL menjangkau semua kalangan masyarakat atau kelompok sasaran. (Iwan)
Telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Kamis, 07 November 2019 berjudul "Tanah Belum Disertifikat, Segera Hubungi Kepala Pekon"
https://youtu.be/skKg31H_K2ABerita Lainnya
-
SGC Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja Lokal, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kamis, 19 Maret 2026 -
Gelar Sosperda No. 2 Tahun 2021: Ni Ketut Dewi Nadi Kuatkan Perlindungan Perempuan dan Anak Bersama IKWT di Lampung Tengah
Senin, 16 Maret 2026 -
Razia Balap Liar, Polres Lampung Tengah Amankan Puluhan Pemuda dan 8 Mobil
Senin, 01 April 2024 -
Tersengat Listrik Saat Pasang Tiang Lampu Jalan, 1 Tewas 3 Luka Bakar di Lamteng
Minggu, 31 Maret 2024








