Soal Anggaran Proyek Dinas PU, KPK Periksa Eks Wabup Lampung Utara
Kupastuntas.co, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo terkait kasus dugaan suap Bupati Lampung Utara nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara.
Sri Widodo dicecar KPK terkait anggaran proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.
"KPK mendalami informasi terkait dengan peran para saksi terkait dengan anggaran dan proses pengadaan proyek di Dinas PU-PR dan Dinas Perdagangan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (7/11).
Sri Widodo diperiksa bersama mantan Sekda Lampung Utara Syamsir. Kedua diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara.
Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara dijerat KPK sebagai tersangka dugaan suap pengadaan sejumlah proyek Dinas PU-PR dan Dinas Perdagangan di Lampung Utara. Dia diduga menerima suap terkait proyek-proyek itu melalui tangan orang kepercayaan serta kepala dinas.
Agung diduga menerima duit total Rp 1,2 miliar dari sejumlah proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PU-PR Lampung Utara. Duit itu diterima secara bertahap.
Untuk proyek di Dinas Perdagangan, Agung diduga sudah menerima suap Rp 200 juta. Sementara dari proyek Dinas PUPR, diduga Agung telah menerima suap total Rp 1 miliar. (Dtc)
Berita Lainnya
-
PPUKI Lampung Minta Pengusaha Patuhi HAP Singkong, Sanksi Peringatan Lisan Hingga Izin Usaha Dicabut
Senin, 10 November 2025 -
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Rumah di Gedong Air Bandar Lampung
Minggu, 09 November 2025 -
Akademisi: Harga Singkong Rp 1.350 Bentuk Keberpihakan Pemprov Lampung ke Petani
Minggu, 09 November 2025 -
Lifter Lampung Muhammad Husni Sumbang 3 Emas di Ajang ISG 2025
Minggu, 09 November 2025









