Polres Tulang Bawang Tangkap 27 Pelaku Peredaran Gelap Narkotika, Satu Diantaranya ASN

Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tulang Bawang menggelar konferensi pers pengungkapan para pelaku tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, di Mapolres setempat, Kamis (07/11/2019).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH bersama Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia, SH, MH, Kasubbag Humas Iptu Endri Junaidi dan KBO Satresnarkoba Ipda Abdullah.
“Selama dua bulan (September dan Oktober 2019), petugas kami berhasil menangkap 27 pelaku terdiri dari 26 pelaku berjenis kelamin laki-laki dan 1 pelaku berjenis kelamin perempuan,” ujar AKBP Syaiful.
Dari 27 pelaku tersebut,kata AKBP Syaiful, 23 pelaku merupakan bandar sedangkan 4 pelaku merupakan penyalahguna, sedangkan profesi dari para pelaku tersebut meliputi 24 pelaku berprofesi wairaswasta, 2 pelaku berprofesi tani dan satu pelaku berprofesi ASN (aparatur sipil negara).
Pelaku yang berprofesi ASN tersebut berinisial AT (44), merupakan warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Kodya Bandar Lampung. AT ini merupakan ASN pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap hari Kamis (24/10/2019), sekira pukul 10.00 WIB, di sebuah rumah yang berada di Jalan III MBC, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
Saat ditangkap oleh petugas kami, pelaku AT ini sedang berpesta Narkotika jenis sabu bersama dengan tiga orang rekannya berinisial LI (37), AF (33) dan RK (38). (win)
https://youtu.be/Z0TOtp3d0CI
Berita Lainnya
-
Seluruh PAC PDI-P Tulang Bawang Solid Usulkan Sudin Jadi Ketua DPD PDI-P Lampung Periode 2025–2030
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Buronan Kasus Perampokan Rumah di Tulang Bawang Akhirnya Ditangkap di Bandar Jaya
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Karyawan Honorer RSUD Menggala Ditangkap Polisi karena Curi Alat Medis dan Kusen Rumah Sakit
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Tiga Pemuda Pengangguran Ditangkap Usai Gasak Motor di Tulang Bawang
Selasa, 12 Agustus 2025