• Jumat, 27 Desember 2024

Monev BBPOM, Pasar Inpres Kalianda Dinyatakan Bebas dari Peredaran Bahan dan Zat Berbahaya

Kamis, 07 November 2019 - 11.28 WIB
107

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di Pasar Inpres Kalianda, Lampung Selatan, Kamis (07/11/2109).

Hasilnya, Pasar Inpres Kalianda untuk kesekian kalinya dinyatakan bebas dari penyalahgunaan penggunaan barang-barang berbahaya.

Fungsional Bidang Infokom Balai Besar POM Bandarlampung Muhammad Amin menuturkan, dari 30 jenis makanan yang dilakukan tes menggunakan alat Chem-Kit - Teskit (alat uji cepat) semua makan tersebut tidak ditemukan bahan berbahaya dalam makanan-makanan tersebut.

"Tadi yang dilakukan tes makanan jenis ikan, daging, kue, mie dan beberapa makanan lainnya, hasilnya negatif semua," jelasnya.

Ia menyatakan, terhitung sejak tahun 2017, kondisi Pasar Inpres Kalianda semakin membaik dalam peredaran bahan berbahaya.

"Dulu sempat ditemukan. Tapi sejak 2-3 tahun ini sudah tidak ditemukan lagi penggunaan bahan berbahaya yang beredar di Pasar Inpres Kalianda," jelasnya.

Dari hasil tersebut, Pasar Inpres Kalianda memiliki peluang mengikuti penilaian Pasar Sehat di tingkat nasional. "Pasar Kalianda ini menjadi pilot project di Lampung Selatan, kita lakukan monev di sini. Dan Pasar Inpres Kalianda berpeluang ikut mewakili Provinsi Lampung," jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala UPT Pasar Inpres Kalianda Ella Agustianus bersyukur atas hasil tes tersebut. "Alhamdulillah, Pasar Inpres Kalianda bebas dari bahan dan zat berbahaya," jelasnya.

Ella pun menyatakan, sekitar pekan depan BBPOM bersama UPT Kalianda akan menggelar kampanye pasar aman dari bahan berbahaya. "Inshaa Allah, minggu-minggu depan itu akan kita gelar di depan kantor UPT Pasar Inpres Kalianda," tandasnya. (Dirsah)

Editor :