Bandar Lampung Kejar Target Jadi Kota Zero Kumuh
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung (Balam) terus berupaya melakukan penataan kawasan kumuh di wilayah pesisir pantai yang berdekatan dengan perusahaan.
Hal itu bertujuan untuk menekan perluasan wilayah kumuh di tengah meningkatnya jumlah penduduk yang tumbuh 1,07 persen setiap tahunnya. Dalam program kota tanpa kumuh (Kotaku), Pemkot Bandar Lampung akan memaksimalkan kinerja pemangkasan wilayah kumuh dengan mengajak pihak BUMN untuk berkolaborasi bersama-sama guna mengentaskan permasalahan daerah kumuh di Kota Tapis Beseri ini.
Demikian disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Pembangunan, Pola Pardede, mewakili Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, di acara Lokakarya Program Kotaku yang berlangsung di Hotel Bukit Randu, pada Rabu (6/11/2019) lalu.
“Program Kotaku ini harus terus berkelanjutan dengan melibatkan berbagai stakeholder. Persoalan kawasan kumuh ini nggak bisa tinggal, sebab kalau kita nggak bergerak, maka akan timbul masalah baru,” kata Pola.
Menurut Pola, untuk mengentaskan wilayah kumuh, tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat, akan tetapi juga melalui pihak swasta dan masyarakat.
“Maka dari itu, kita mengundang juga pihak yang selama ini bisa membantu, khusunya BUMN. Karena ada hubungannya masalah tanah yang beberapa ditempati kawasan kumuh," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Bandar Lampung, Khaidarmansyah, mengatakan, peranan pemerintah dalam hal ini hanya sebagai nahkoda. Namun, untuk menyukseskannya, semua elemen masyarakat harus turut berpartisipasi.
“Kan dari pihak perusahaan itu ada kewajibannya seperti CSR. Artinya perusahaan itu ikut memikirkan penanganan masalah kumuh terutama di lokasi yang berdekatan dengan perusahaan," kata Khaidarmansyah.
Ia menjelaskan, di Bandar Lampung saat ini ada 18 kelurahan atau 591,48 hektare masuk dalam kawasan kumuh. Sehingga dengan penekanan ini, pemkot akan mencapai 0 kawasan kumuh 2020.
“Tahun 2019 ini tercipta terbanyak kawasan kumuh ini di Kecamatan Bumi Waras, Panjang dam Tanjungkarang Pusat. Pemkot fokus pada infrastruktur dasar yang belum komprehensif dan juga berorientasi pencegahan timbulnya kawasan kumuh kembali,” ujarnya.
“Memang urusan perumahan sangat komplek, tantangan yang dihadapi ini lokasi penanganan berada di kawasan PT Pelindo, PT KAI, pantai. Karena kami tidak bisa mengintervensi karena sertifikatnya harus jelas," tandasnya. (Sri)
Berita Lainnya
-
Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’
Minggu, 15 Maret 2026 -
Noviyanti Fitri Raih Juara KTIQ STQ, Prestasinya Perkuat Akreditasi Fakultas Psikologi Islam UIN RIL
Minggu, 15 Maret 2026 -
Ketika OTT KPK Mengubah Lebaran Tiga Bupati
Minggu, 15 Maret 2026 -
Hadiri Pesta Bona Taon Sinaga, Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Batak Jaga Persatuan dan Taat Hukum
Minggu, 15 Maret 2026



