Barbuk Pidum Dimusnahkan, Perkara Ini Paling Banyak di Panjang
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Panjang, Deni Safei, mengungkap jumlah perkara yang ditangani pihaknya selama menjabat. Mayoritas berkas perkara yang ditangani Cabjari Panjang merupakan kasus narkoba.
Hal itu dikatakan Deni dalam acara pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum cabjari panjang yang berlangsung di Pelabuhan Panjang, Rabu (6/11/2019). “Selama saya menjabat, ternyata perkara narkoba ini yang paling banyak,” kata Deni.
Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Kejari Bandar Lampung, Yusna Adia, mengapresiasi kinerja Cabjari Panjang dalam penanganan kasus, khususnya narkoba di wilayah hukum Panjang.
“Berdasarkan laporan Kacabjari, barang bukti (Barbuk) yang dimusnahkan pada hari ini (kemarin) berupa HP 12 unit, alat isap sabu atau bong tujuh buah, plastik klip sebanyak 47 bungkus, kaca pirek sembilan buah, sabu seberat 23 gram lebih, ganja 6,5 kg, pakaian sembilan lembar, kotak rokok delapan kotak dan satu buah helm,” jelas Yusna.
Yusna menjelaskan, bahwa cukup banyak perkara mengenai narkoba di wilayah hukum Kecamatan Panjang. Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta lebih aktif dan peduli terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba ini merupakan musuh negara dan merusak generasi muda. Mari kita bersama-sama memberantas peredaran Narkoba," pesan Yusna. (Edu)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








