Barbuk Pidum Dimusnahkan, Perkara Ini Paling Banyak di Panjang
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Panjang, Deni Safei, mengungkap jumlah perkara yang ditangani pihaknya selama menjabat. Mayoritas berkas perkara yang ditangani Cabjari Panjang merupakan kasus narkoba.
Hal itu dikatakan Deni dalam acara pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum cabjari panjang yang berlangsung di Pelabuhan Panjang, Rabu (6/11/2019). “Selama saya menjabat, ternyata perkara narkoba ini yang paling banyak,” kata Deni.
Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Kejari Bandar Lampung, Yusna Adia, mengapresiasi kinerja Cabjari Panjang dalam penanganan kasus, khususnya narkoba di wilayah hukum Panjang.
“Berdasarkan laporan Kacabjari, barang bukti (Barbuk) yang dimusnahkan pada hari ini (kemarin) berupa HP 12 unit, alat isap sabu atau bong tujuh buah, plastik klip sebanyak 47 bungkus, kaca pirek sembilan buah, sabu seberat 23 gram lebih, ganja 6,5 kg, pakaian sembilan lembar, kotak rokok delapan kotak dan satu buah helm,” jelas Yusna.
Yusna menjelaskan, bahwa cukup banyak perkara mengenai narkoba di wilayah hukum Kecamatan Panjang. Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta lebih aktif dan peduli terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba ini merupakan musuh negara dan merusak generasi muda. Mari kita bersama-sama memberantas peredaran Narkoba," pesan Yusna. (Edu)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Rumah di Gedong Air Bandar Lampung
Minggu, 09 November 2025 -
Akademisi: Harga Singkong Rp 1.350 Bentuk Keberpihakan Pemprov Lampung ke Petani
Minggu, 09 November 2025 -
Lifter Lampung Muhammad Husni Sumbang 3 Emas di Ajang ISG 2025
Minggu, 09 November 2025 -
Semarak Senam Tabola Bale: Wujudkan Kota Bandar Lampung Sehat, Kompak dan Penuh Kreasi
Minggu, 09 November 2025









