Empat Jaksa Datangi Dua Sekolah di Bandar Lampung, Ngapain?

Kupastuntas,co. Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memberikan penyuluhan hukum kepada para pelajar di SMA Negeri 11 Bandar Lampung dan SMK 6 Bandar Lampung, Selasa (5/11).
Kegiatan yang dilakukan di halaman sekolah dengan menggunakan sarana mobil penerangan hukum keliling itu, dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ari Wibowo, didampingi tiga jaksa lainnya.
“Kedatangan kami ke sekolah-sekolah tersebut sebagai salah satu program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diselenggarakan secara nasional,” kata Ari.
Dijelaskan Ari bahwa program ini juga sebagai upaya pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini kepada para pelajar, agar tidak tersangkut masalah hukum atau perbuatan melanggar hukum lainnya.
Menurutnya, para siswa harus mengetahui dan sadar tentang hukum. Sehingga pada akhirnya menjadi warga negara yang baik, patuh dan taat kepada hukum serta menghindari tindakan kriminal.
Selain materi tentang hukum serta mengenalkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Kejaksaan, kata Ari, dalam JMS tersebut juga memberikan pengetahuan tentang dampak kenakalan remaja dan bahaya penyalahgunaan narkoba serta bijak dalam bermedia sosial hingga Undang-undang berlalu lintas.
“Dalam kegiatan itu, kita juga menyampaikan informasi penerimaan pegawai di Kejaksaan. ada juga sesi tanya jawab. Rata-rata siswa menanyakan tentang penyalahgunaan narkoba dan ITE dan UU lalu lintas,” terangnya.
Diungkapkan Ari bahwa kegiatan JMS ini mendapat respon positif baik dari pihak guru maupun para siswa-siswi. “Jadi nggak hanya siswa saja yang bertanya, guru juga banyak yang bertanya soal hukum,” kata dia.
Dengan adanya JMS ini, Ari mengharapkan para siswa-siswi sebagai penerus bansga dapat memahami dan mengenal hukum sejak dini. Sehingga dapat terhindar dari hukuman atau perbuatan melawan hukum.
“JMS ini akan rutin kami lakukan. Sebelumnya sudah dibeberapa SMP di Bandar Lampung. Kami siap memberikan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah ingin diberikan pemahaman soal hukum. Silahkan saja. Kita juga koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan, mau sekolah mana yang kami datangi, tinggal tunjuk saja, pasti kami datangi,” pungkasnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Cegah Banjir, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi Lewat Pelestarian Hutan
Kamis, 11 September 2025 -
8.536 Mahasiswa Baru Unila 2025 Resmi Registrasi, Kadin Lampung Ingatkan Pentingnya Pilih Jurusan Sesuai Tren Industri
Kamis, 11 September 2025 -
5.891 Honorer di Bandar Lampung Akan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Wajib Lengkapi Syarat Kesehatan
Kamis, 11 September 2025 -
Harga Singkong Anjlok, Gubernur Lampung Minta Petani Beralih Tanam Jagung dan Padi
Kamis, 11 September 2025