Bupati Loekman Kukuhkan 1.752 Polmas Lampung Tengah
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Sebanyak 1.752 pemolisian masyarakat (Polmas) mitra Kamtibmas Lampung Tengah dikukuhkan di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Selasa (5/11/2019).
Ketua Polmas Jusi Mitra Kamtibmas Lamteng Kusuma Riyadi mengatakan Polmas dibentuk untuk mewujudkan komitmen polisi dan masyarakat yang didasarkan pada kesepakatan bersama untuk menangani masalah sosial yang dapat mengganggu kamtibmas guna menciptakan rasa aman, tertib, dan tenteram.
Sementara itu, Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto berharap Polmas dapat menjalin kerja sama yang baik dengan berbagai pihak yang berkompeten menciptakan keamanan di Lamteng. "Jalin kerja sama yang baik dengan pihak yang berkompeten menciptakan keamanan di Lamteng," katanya.
Loekman juga berharap anggota Polri dan Polmas mampu mendeteksi permasalahan keamanan di lingkungan sehingga ditemukan permasalahannya. "Saya harap dibentuknya Polmas dapat mendorong munculnya inisiatif masyarakat untuk ikut serta menjaga dan memelihara kewaspadaan dini. Ini untuk mewujudkan Lamteng yang aman, damai, maju, dan sejahtera. Selain itu jaga kesatuan dan kerukunan demi keutuhan NKRI," ungkapnya.
Pada era revolusi Industri 4.0 sekaran ini, kata Loekman, ancaman dan bencana harus disikapi sejak dini. "Ancaman dan bencana harus disikapi sejak dini. Harus dicegah sebelum terjadi dan diatasi dengan berbagai pendekatan. Benturan kepentingan ekonomi, politik, sosial, agama, etnis, dan ideologi setiap saat bisa muncul. Jadi deteksi dini dan potensi gangguan keamanan harus selalu dilakukan di lingkungan masing-masing. Karena itu, Pemkab Lamteng sangat mendukung dibentuknya Polmas Jusi Kamtibmas. Tapi, Polmas jangan melebihi batas kewenangannya," ujarnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Dari Pinggir Jalan hingga Gubuk, Tiga Bandar Narkoba di Lampung Tengah Diciduk Polisi
Rabu, 03 Juni 2026 -
Enam Tahun Buron, Pembobol Rumah Lansia di Lampung Tengah Akhirnya Dibekuk
Sabtu, 30 Mei 2026 -
Winarti dan Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri Panen Ikan dan Jagung di Palas, Dukung Swasembada Pangan
Jumat, 29 Mei 2026 -
Terjerat Utang, Orang Tua Tinggalkan Bayi Prematur di Panti Asuhan Lamteng dengan Surat Pilu
Kamis, 28 Mei 2026








