Wali Kota Metro Kukuhkan 40 Dewan Hakim MTQ
Kupastuntas.co, Metro - Menjeleng pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Kota Metro ke 15 tahun 2019, Wali Kota Metro, Pairin, mengukuhkan sebanyak 40 dewan hakim di Aula Pemkot setempat, Senin (4/11).
Berdasarkan keputusan Wali Kota Metro nomor : 668/KPTS/SETDA/02/2019 tanggal 21 Oktober 2019 menetapkan, H.Ruslan Helmi sebagai Ketua dan diwakili oleh H.Achmad Tarmizi dan Sekretaris M.Arqom.
Dalam sambutannya, Pairin menyampaikan MTQ ini merupakan kegiatan pemerintah yang dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya.
"MTQ ini merupakan kegiatan pemerintah yang rutin diadakan setiap tahunnya, jadi ini juga merupakan tanggung jawab kita bersama. Nanti malem MTQ ini akan dibuka, dan saya minta untuk semua staf hadir dalam kegiatan nanti malam," ujarnya.
Pairin meminta kepada semua Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bagi yang beragama Muslim maupun Non Muslim untuk hadir dalam pembukaan MTQ ini.
"Saya juga meminta kepada Sekda untuk membuat jadwal siapa yang malam diwajibkan hadir, kalau kita ada kegiatan tetapi tidak ada yang menyaksikan atau menonton itu rasanya sepi. Jadi saya minta kepada Kepala SKPD yang nantinya dijadwal oleh Sekda hukumnya wajib, dan juga wajib mengajak stafnya," tandasnya.
Pairin berharap kepada semua Dewan Hakim yang dilantik untuk bersikap objektif, dalam melaksanakan tugasnya. "Saya meminta kepada semua dewan hakim yang dilantik ini untuk objektif dalam bertugas, karena insyaallah nantinya hasil seleksi ini akan mampu menghasilkan duta MTQ yang membanggakan untuk Kota Metro ini," tuturnya. (Rani)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








