• Sabtu, 21 September 2024

Tahun Depan, Pemkab Lamsel Beri Insentif Tenaga Pendidik di Wilayah Terpencil & Kepulauan

Senin, 04 November 2019 - 14.15 WIB
128

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, tahun depan berencana akan memberikan insentif kepada tenaga pendidik (tendik)/guru yang mengajar di wilayah terpencil dan kepulauan.

Pemberian insentif sebesar Rp500.000/bulan tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada para tendik yang dikategorikan sebagai "pejuang pendidikan" yang telah rela berkorban untuk melakukan pemerataan hak pendidikan di setiap jengkal wilayah Lampung Selatan.

Plt Bupati Kabupaten Lampung Selatan Nanang Ermanto menegaskan, bila pemberian insentif kepada para tendik di wilayah terpencil adalah suatu kepantasan dan kewajaran, karena mereka sudah berjuang dan rela berkorban untuk sektor pendidikan.

"Jadi wajar dong, harus dong mereka mendapatkan perhatian khusus. Alhamdulillah, mereka masih mau menyalurkan waktu, tenaga pikiran, untuk memajukan sektor pendidikan di daerah-daerah terpencil," kata Nanang saat diwawancarai di rumah dinas bupati, Senin (4/11/2019).

Ia mengakui, saat ini jarang ada tendik yang mau mendedikasikan diri dan menyalurkan ilmunya ke daerah-daerah terpencil dan kepulauan. Kebanyakan saat ini mereka lebih memilih daerah mengajar yang enak dan mudah di jangkau.

"Makanya itu, perlu diberikan penghargaan/reward kepada para pejuang pendidikan itu, Inilah bentuk perhatian kita kepada mereka," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Burhanuddin kepada wartawan menyatakan, pemberian insentif kepada tendik di wilayah terpencil dan kepulauan sebesar Rp500.000/bulan adalah program dari Plt bupati. Ia menyatakan, program itu telah diusulkan di APBD T.A 2020.

"Sesuai dengan apa yang digagas oleh pak bupati, sebagai bentuk penghargaan dan perhatian kepada para tendik yang mengajar di wilayah terpencil," ujarnya kepada Kupastuntas.co.

Ketika ditanya berapa jumlah tendik yang diusulkan akan mendapatkan insentif pada 2020 itu, Burhanuddin menegaskan, jumlahnya sebanyak 36 tendik. Mereka adalah tendik yang mengajar di Pulau Sebesi, Sebuku dan Harimau.

"Kalau nantinya disahkan oleh DPRD, pokoknya tendik yang terdaftar di Dapodik dinas pendidikan. Mau sekolah negeri atau swasta dan mengajar di daerah terpencil dan kepulauan, mereka akan mendapatkan insentif itu," kata mantan camat Kalianda itu.

Ia menyatakan, pemberian insentif itu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para tendik, khususnya di wilayah-wilayah terpencil di Lampung Selatan.

"Kalau untuk pencairannya nanti bisa tiga bulan atau enam bulan sekali. Tapi yang jelas ini hitunganya untuk setiap bulan, tinggal diakumulasi saja," tandasnya. (Dirsah)

Editor :