Peredaran Sabu di Pelabuhan Panjang Dibongkar Polisi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aparat kepolisian mencium peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Panjang, Kota Bandar Lampung.
Pada Jumat (01/11/2019) sekitar pukul 22.30 WIB, petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap Rangga Buanua Bin Sudirman. Pria kelahiran 1997 itu diamankan di rumahnya di Jalan Sukarno Hatta, Gang Pancur, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
Dari dia, ditemukan 1 paket sabu-sabu kurang lebih 49.37 gram, 1 unit Timbangan Digital dan 2 unit handphone.
"Benda itu ditemukan setelah digeledah badan dan rumahnya. Ditemukan 1 paket sabu-sabu di saku celana sebelah kiri dan timbangan digital di saku celana sebelah kanan tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen, Senin (4/11/2019).
Secara profil, Rangga Buanua Bin Sudirman berprofesi sebagai buruh di pelabuhan. Rangkaian penindakan terhadap Rangga dapat diketahui berkat informasi dari masyarakat. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Layanan Puskesmas Jumat Lebih Singkat, Dinkes: Sudah Sesuai SE Walikota
Jumat, 24 April 2026 -
Ratusan Siswa SMAN 6 Diduga Keracunan MBG, Dapur Way Lunik Disetop Sementara
Jumat, 24 April 2026 -
Dikebut Tiga Shift, Proyek Sekolah Rakyat Lampung Capai 36,13 Persen
Jumat, 24 April 2026 -
Mahasiswa Terbaik Universitas Teknokrat Indonesia Raih 3 Emas di Kejuaraan Pencak Silat Gubernur CUP I 2026
Jumat, 24 April 2026








