Peredaran Sabu di Pelabuhan Panjang Dibongkar Polisi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aparat kepolisian mencium peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Panjang, Kota Bandar Lampung.
Pada Jumat (01/11/2019) sekitar pukul 22.30 WIB, petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap Rangga Buanua Bin Sudirman. Pria kelahiran 1997 itu diamankan di rumahnya di Jalan Sukarno Hatta, Gang Pancur, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
Dari dia, ditemukan 1 paket sabu-sabu kurang lebih 49.37 gram, 1 unit Timbangan Digital dan 2 unit handphone.
"Benda itu ditemukan setelah digeledah badan dan rumahnya. Ditemukan 1 paket sabu-sabu di saku celana sebelah kiri dan timbangan digital di saku celana sebelah kanan tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen, Senin (4/11/2019).
Secara profil, Rangga Buanua Bin Sudirman berprofesi sebagai buruh di pelabuhan. Rangkaian penindakan terhadap Rangga dapat diketahui berkat informasi dari masyarakat. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Peringati HUT Ke-9, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Gelar Bakti Sosial Donor Darah
Kamis, 15 Mei 2025 -
PMI Asal Lampung Terbanyak Kelima Se-Nasional, Pemerintah Siapkan Kelas Migran di SMA/SMK
Kamis, 15 Mei 2025 -
Kakak Beradik Diduga Tewas Dibunuh, Polda Lampung Terjunkan Tim ke Pesisir Barat
Kamis, 15 Mei 2025 -
Danbrigif 4 Mar/BS Gelar Ajang ‘Ajabra Warrior’ Peringati HUT ke-22 Yonif 7 Marinir
Kamis, 15 Mei 2025