Pemkab Tubaba Sosialisasi Uji Kompetensi Bagi PPK, Pejabat Pengadaan dan Pokja Pengadaan
Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar kegiatan sosialisasi uji kompetensi bagi PPK, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Setempat, Senin (4/11/2019).
Pelatihan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Pada pasal 88 Ketentuan Peralihan, menyebutkan bahwa PPK/ Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan selain memiliki sertifikat tingkat dasar, wajib memiliki sertifikat kompetensi okupasi di bidang pengadaan barang dan jasa, paling lambat 31 Desember 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba Herwan Sahri menjelaskan Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab yang berat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui program di setiap organisasi perangkat daerah. Dalam melaksanakan program tersebut tentu saja harus melalui tahapan-tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, dan pelaksanaan kegiatan itu sendiri," kata Herwan, Senin (04/11/2019)
Menurut Herwan, pemerintah mempunyai peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan nasional, pelayanan publik, dan pengembangan perekonomian. Maka, ia berpersan kepada peserta sosialisasi agar dapat mengikuti dengan serius dan sungguh-sungguh agar ilmunya dapat diterapkan di seluruh OPD setempat. (Irawan/Lucky)
Berita Lainnya
-
Pemkab Tubaba Gandeng BPJS dan Kejari Percepat Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja
Jumat, 21 November 2025 -
Pengawasan Kinerja Daerah Diperketat, Empat Sektor Jadi Fokus di Tubaba
Kamis, 20 November 2025 -
Layanan Keliling Tubaba Q Sehat Jemput Warga, Permudah Akses Pemeriksaan Kesehatan
Rabu, 19 November 2025 -
Forkopimda Masuk Sekolah Dorong Penguatan Karakter Pelajar di Tubaba
Selasa, 18 November 2025









