Pemkab Tubaba Sosialisasi Uji Kompetensi Bagi PPK, Pejabat Pengadaan dan Pokja Pengadaan
Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar kegiatan sosialisasi uji kompetensi bagi PPK, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Setempat, Senin (4/11/2019).
Pelatihan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Pada pasal 88 Ketentuan Peralihan, menyebutkan bahwa PPK/ Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan selain memiliki sertifikat tingkat dasar, wajib memiliki sertifikat kompetensi okupasi di bidang pengadaan barang dan jasa, paling lambat 31 Desember 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba Herwan Sahri menjelaskan Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab yang berat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui program di setiap organisasi perangkat daerah. Dalam melaksanakan program tersebut tentu saja harus melalui tahapan-tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, dan pelaksanaan kegiatan itu sendiri," kata Herwan, Senin (04/11/2019)
Menurut Herwan, pemerintah mempunyai peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan nasional, pelayanan publik, dan pengembangan perekonomian. Maka, ia berpersan kepada peserta sosialisasi agar dapat mengikuti dengan serius dan sungguh-sungguh agar ilmunya dapat diterapkan di seluruh OPD setempat. (Irawan/Lucky)
Berita Lainnya
-
Pondok Modern Al Furqon Tubaba Raih Penghargaan LPKRA Tingkat Nasional
Kamis, 28 November 2024 -
Arinal Djunaidi - Sutono Unggul di TPS Umar Ahmad
Rabu, 27 November 2024 -
Pilgub Lampung 2024, Arinal Djunaidi-Sutono Unggul di TPS 03 Desa Karta Tubaba
Rabu, 27 November 2024 -
Sukses Hibur Ribuan Warga Tubaba, Andika Kangen Band Ajak Pilih Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 12 November 2024