• Jumat, 16 Mei 2025

Hina Institusi Polri di Medsos, Pelajar di Tanggamus Diamankan Polisi

Senin, 04 November 2019 - 17.14 WIB
164

Kupastuntas.co, Tanggamus-Seorang pelajar di Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, berinisial PAS (16), diamankan oleh aparat kepolisian, lantaran diduga menghina institusi Polri di Media Sosial (Medsos), Senin (4/11).

 

Pelajar putri yang masih duduk di kelas dua sebuah SMA di Kecamatan Talangpadang ini diduga melakukaan penghinaan terhadap institusi Polri, yang menyebut Polisi dengan kotoran binatang melalui story Whatsapp nya, hingga viral disejumlah group di Kabupaten Tanggamus.

 

Pelaku yang masih mengenakan pakaian seragam putih abu-abu ini dibawa ke Mapolres Tanggamus didampingi orang tua dan anggota Bhabinkamtibmas. Dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tanggamus.

 

Usai diperiksa pelaku dibawa menuju ruang Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Tanggamus. Disini pelaku diberi pengarahan dan himbauan oleh Kabag Ops  Kompol Bunyamin.

"Pelaku kami amankan terkait tulisannya di Medsos Whatsapp yang menghina institusi Polri, sehingga viral," kata Kabag Ops  Kompol Bunyamin.

 

Menurut Kompol Bunyamin, kata-kata penghinaan tersebut dilakukan pelaku bermula saat Kepolisian sedang melakukan Razia Operasi Zebra Krakatau 2019 di Jalan Raya Gisting, pada Minggu (3/11) pukul 10.30 WIB. Dimana pelaku merasa terganggu dan takut di tilang.

 

"Saat mengetahui ada razia Operasi Zebra Krakatau 2019, pelaku kemudian memutar balik sepeda motornya dan mampir ke warung sambil menunggu polisi selesai melaksanakan razia. Karena merasa kesal pelaku menulis WA story media Whatsapp," terangnya.

 

Ditambahkan Kompol Bunyamin, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap pelaku, tetapi hanya wajib lapor. "Setelah pembinaan, kemudian pelaku diserahkan kembali kepada orang tuanya, dengan catatan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis," kata dia.

 

Kompol Bunyamin menghimbau masyarakat agar berhati-hati dalam membuat statment di Media Sosial. "Karena ada undang-undang ITE. Mari berhati-hati dalam bermedia sosial," ujarnya.(Sayuti)

Editor :