Dilarang Masuk Kantor Pemprov Lampung, Massa Mahasiswa Blokade Jalan Wolter Monginsidi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Massa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Bandar Lampung memblokir Jalan Wolter Mongonsidi tepatnya di perempatan Lampu Merah di depan gerbang kantor Gubernur Lampung, Senin (4/11/2019).
Massa melakukan hal itu karena dilarang menggelar demo di kantor Pemprov Lampung. Gerakan Cipayung Plus Bandar Lampung merupakan gabungan dari beberapa organisasi mahasiswa diantaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakana Mahasiswa Keristen Indonesia (GMKI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (KAMMI), Kesatuan Mahasiswa Hindu Darma Indonesia (KMHDI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Persatuan Mahasiswa Khatolik Indonesia (PMKI) cabang kota Bandar Lampung.
Dari pantauan di lokasi, massa aksi memblokade jalan dengan duduk di perempatan lampu merah tersebut, dan kemudia membakar ban bekas di jalan. Massapun tak segan-segan meminta pengendara motor yang sengaja melintas di area yang diblokade untuk putar balik. (Sule)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








