Setelah Smart SIM, Polri Mengkaji STNK Elektronik, Bagaimana Bentuknya?

Jakarta - Setelah meluncurkan Smart SIM September lalu, Korlantas Polri kini tengah mengkaji surat tanda nomor kendaraan (STNK) elektronik. STNK elektronik tersebut bentuknya tidak lagi berupa kertas, melainkan berbentuk kartu elektronik.
"STNK elektronik ini merupakan upaya modernisasi dalam hal pencatatan dan penyimpanan data, khususnya data-data kendaraan, sehingga tidak lagi dalam bentuk kertas," jelas Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Korlantas Polri Brigjen Halim Pagarra dikutip detik.com, Sabtu (2/11/2019).
Wacana pembuatan STNK elektronik ini telah dipaparkan dalam focus group discussion (FGD) yang dihadiri oleh pihak Polri, Bappeda, Kemendag, Kemenkeu, Jasa Raharja, hingga asosiasi industri otomotif Gaikindo di Hotel Borobudur, Kamis (31/10/2019).
"Semua menyetujui dan merespons dengan baik terkait program ini," ucapnya.
Halim menyinggung beberapa kelemahan pada STNK yang digunakan saat ini. Salah satunya materialnya yang tidak tahan air.
"Kemudian pencatatan dan penyimpanan data masih dilaksanakan secara manual sehingga membutuhkan waktu lama," tuturnya.
Selain itu, STNK dalam bentuk lembaran surat panjang sangat rentan hilang dan mudah rusak.
"Dan juga rentan dipalsukan," ucapnya
Adapun STNK elektronik ini nantinya akan berbentuk seperti kartu elektronik, sama halnya dengan Smart SIM, yang sudah di-launching pada September 2019. STNK elektronik ini memiliki kelebihan, salah satu keutamannya yang menonjol adalah terdapat chip pada kartu STNK tersebut.
"Banyak kelebihannya, mudah-mudahan bisa dianggarkan pada 2020 nanti sehingga nanti bisa kita launching pada 2021," tandasnya. (Dtk)
Berita Lainnya
-
Cegah Banjir, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi Lewat Pelestarian Hutan
Kamis, 11 September 2025 -
8.536 Mahasiswa Baru Unila 2025 Resmi Registrasi, Kadin Lampung Ingatkan Pentingnya Pilih Jurusan Sesuai Tren Industri
Kamis, 11 September 2025 -
5.891 Honorer di Bandar Lampung Akan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Wajib Lengkapi Syarat Kesehatan
Kamis, 11 September 2025 -
Harga Singkong Anjlok, Gubernur Lampung Minta Petani Beralih Tanam Jagung dan Padi
Kamis, 11 September 2025