• Minggu, 03 Agustus 2025

Agar Data Tak Hilang, Pemkab Tanggamus Kini Miliki Aplikasi e-Arsip SIKD

Minggu, 03 November 2019 - 18.41 WIB
366

 

 

 

 

 

 

Kupastuntas.co, Tanggamus-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus menerima Hibah Aplikasi e-Arsip melalui Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), di ruang kantor Bupati, beberapa waktu lalu.

 

Aplikasi SIKD diserahkan secara langsung oleh Deputi Pembinaan Kearsipan, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Supriyono kepada Bupati Tanggamus diwakili Asisten Bidang Administrasi Setkab Tanggamus,  Jhonsen Vannisa.

Deputi Pembinaan Kearsipan, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Supriyono, mengatakan, pentingnya pengelolaan arsip dinamis berbasis elektronik dalam mewujudkan good governance dan open governance. Terlebih lagi saat ini manajemen kearsipan menjadi salah satu indeks penilaian Reformasi Birokrasi.

 

Selain itu dengan keluarnya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) membuat aplikasi Kearsipan menjadi istimewa, karena seluruh K/L dan Pemda tidak boleh lagi membuat aplikasinya sendiri-sendiri.

 

"Setelah diserahkannnya e-Arsip SIKD, ini diharapkan pengelolaan arsip dimulai dari penciptaan hingga terbentuknya daftar arsip hingga berkas arsip," kata Supriyono.

Dikatakan Supriyono,  tujuan utama aplikasi e-Arsip adalah agar kearsipan bisa terjaga dengan baik, dan tidak ada yang hilang.

"Karena berdasarkan UU tentang kearsipan barang siapa yang menghilangkan arsip dengan sengaja ada ketentuan hukum mulai dari pidana umum maupun sanksi kearsipan lainnya," katanya.

Menurut Supriyono, arsip yang awal disimpan dengan baik diantaranya pembentukan kabupaten, pelantikan bupati dari bupati dari awal hingga yang terbaru.

"Arsip itu harus tersimpan dengan baik dan rapih shingga  generasi mendatang bisa melihatnya,” kata dia.(Sayuti)

Editor :