• Kamis, 11 September 2025

30 Calon KIP Lampung Akan Jalani Psikotes di RSJ Negeri Sakti

Minggu, 03 November 2019 - 20.41 WIB
340

 

Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Para calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Lampung mulai berguguran. Dari 61 peserta yang mendaftar, saat ini hanya tersisa 30 orang.

Selanjutnya, ke 30 orang yang lolos tersebut berhak melanjutkan tes tahapan berikutnya yakni Psikotes dan Dinamika Kelompok pada Senin (18/11) mendatang di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Negeri Sakti Kabupaten Pesawaran.

Hal itu berdasarkan surat keputusan tim seleksi (Timsel) bakal calon anggota KIP Lampung nomor: 10/Timsel.KI/Prov.LPG/IX/2019. “Ya, dari 47 peserta, yang berlanjut ke tahapan selanjutnya (Psikotes dan Dinamika Kelompok) yaitu 30 orang,” kata Ketua Timsel Calon Anggota KIP Lampung, Budiono, Minggu (3/11).

Ia pun mengimbau kepada para peserta tes tertulis agar hadir 30 menit sebelum seleksi dimulai, dengan membawa alat berupa ballpoint serta menunjukkan Kartu Identitas Diri (KTP) yang asli kepada petugas saat pelaksanaan registrasi.

Pengumuman ini, kata Budiono, sekaligus pemberitahuan kepada masyarakat Provinsi Lampung untuk memberikan masukan dan saran yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat (uji publik) yang berlangsung selama 14 hari (28 Oktober-14 November 2019).

Dikatakan Budiono, masukan dan saran masyarakat terhadap persyaratan calon sebagaimana diatur dalam Pasal 30 UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Masukan dan saran masyarakat bisa disampaikan kepada sekretariat Timsel Diskominfotik Provinsi Lampung, email: timselki2019@gmail.com,” ujarnya.

Untuk diketahui, dari 61 pendaftar, 47 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi. Kemudian dari 47 bakal calon anggota KI (Komisi Informasi), 17 orang dinyatakan gugur di tahapan tes tertulis meliputi uji kompetensi, pengetahuan umum, pengetahuan terkait KI, UUD 1945, dan NKRI. (Oscar)

Editor :